Rabu 26 Aug 2020 10:10 WIB

Senator: Gencarkan Kampanye Pemakaian Masker untuk Anak-Anak

Senator meminta pemerintah gencarkan kampanye pemakaian masker untuk anak-anak.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Fahira Idris
Foto: Instagram Fahira Idris
Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI Fahira Idris mengimbau agar pemerintah menggencarkan sosialiasi pemakaian masker untuk anak-anak. Hal tersebut menyusul dikeluarkannya pedoman baru oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Anak-anak PBB (UNICEF) tentang pemakaian masker anak-anak berusia 12 tahun ke atas  untuk membantu mengatasi pandemi Covid-19.

"Selain berpotensi terpapar, berbagai penelitian juga menyebutkan anak terutama remaja lebih berpotensi menularkan virus corona SARS-CoV-2 ke orang lain. Oleh karena itu, kampanye wajib memakai masker bagi anak terutama ketika harus berada di luar rumah mesti digencarkan oleh Pemerintah lewat Kementerian terkait dan pemangku kepentingan anak lainnya," kata Fahira dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (25/8).

Baca Juga

Fahira juga meminta Kemendikbud menugaskan seluruh guru (SD-SMP-SMA) dan Kemenag menugaskan guru (MI, MTs, MA) yang saat ini sebagian besar melakukan pembelajaran jarak jauh agar tiap hari mengingatkan semua muridnya terutama yang sudah 12 tahun ke atas untuk wajib memakai masker saat berada di luar rumah termasuk saat di lingkungan yang berada di dekat atau sekitar rumah masing-masing. Sementara itu, KPPPA juga diminta lebih responsif menggencarkan kampanye persuasif yang menyasar keluarga (ayah, ibu, anak) untuk sadar bermasker. Harapannya, keluarga sebagai unit terkecil menjadi perisai utama pencegahan Covid-19 dengan cara paling sederhana yaitu mengenakan masker.

"Jadi, selain menyasar anak, kampanye ini juga menyasar orang tua agar tidak abai. Karena memang harus diakui masih ada orang tua yang juga tidak disiplin memakai masker dan itu ditiru anaknya," ujarnya.

Ia menambahkan, jika tiap hari guru mengingatkan anak untuk wajib pakai masker saat harus berada di luar rumah, diharapkan kesadaran anak dapat terbangun. Bahkan, juga diharapkan bisa menjadi pengingat orang tuanya masing-masing agar disiplin memakai masker.

Sebagai informasi, pedoman baru WHO terkait penggunaan masker mencakup tiga kelompok. Pertama, anak berusia 12 tahun ke atas wajib memakai masker seperti orang dewasa (khususnya ketika tidak dapat menjaga jarak dengan orang lain dan penularan berisiko terjadi).

Kedua, Anak usia 6-11 tahun harus memakai masker tergantung sejumlah faktor risiko (intensitas penularan di suatu daerah, kemampuan anak untuk menggunakan masker, dan apakah anak berinteraksi dengan orang-orang yang berisiko tinggi mengembangkan penyakit). Dan ketiga, anak berusia di bawah lima tahun (balita) dalam keadaan normal tidak diharuskan mengenakan masker. Selain itu, WHO juga menekankan peran orang tua untuk membantu anak menggunakan, memakai, dan melepaskan masker dengan aman. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement