REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah rampung menjalani sidang etik dengan Dewan Pengawas KPK. Kepada wartawan, Firli menyatakan tak akan berkomentar banyak.
"Saya sudah sampaikan nanti biar Dewas yang sampaikan semuanya ya, Mohon maaf ya saya tidak berikan keterangan di sini. Semua tadi sudah saya sampaikan ke Dewas," ucap Firli di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (25/8).
Firli sebelumnya dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas dugaan hidup mewah karena menggunakan helikopter swasta saat perjalanan ke Palembang dan fasilitas mewah lainnya. Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (24/8) malam, Firli menyatakan, bahwa dirinya tidak menganut hidup mewah atau hedonisme. Jenderal bintang tiga tersebut memastikan bahwa helikopter mewah yang ia gunakan ke Sumatera Selatan itu murni disewa dirinya dan menggunakan gajinya.
"Terima kasih atas perhatiannya. Sekali lagi kami sampaikan kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah. Tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas. Saya gunakan uang gaji saya untuk mendukung kelancaran dan kemudahan tugas-tugas. Saya sewa dan saya sudah jelaskan kepada Ketua Dewas Pak Tumpak. Saya tidak menerima gratifikasi dan tidak menerima hadiah. Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan. Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," terang Firli.
"Saya lakukan karena untuk tuntutan kecepatan mobilitas, Saya mengabdi kepada bangsa dan negara, makanya apapun saya korbankan untuk bangsa dan negara. Jangankan uang dan harta, nyawapun saya pertaruhkan untuk bangsa dan negara," Firli menambahkan.