REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membenarkan salah seorang pegawainya tertangkap membawa sabu saat berada di Bandara Hang Nadim Batam. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Salah satu orang yang ditangkap benar Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam pernyataan tertulisnya, Senin (24/8).
Adita menegaskan pegawai Kemenhub tersebut saat ditangkap bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi. Walaupun saat ditangkap, lanjut dia, pegawai Kemenhub tersebut menggunakan seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH).
"Kami menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian ini," tutur Adita.
Dia memastikan, saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak yang berwajib. Adita mengatakan sepenuhnya diserahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adita menambahkan, Kemenhub mengapresiasi kepada petugas aviation security Bandara Hang Nadim Batam setelah mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang. Dengan begitu menurutnya juga sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba.
"Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa," ungkap Adita.