REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Saleh Partaonan Daulay mengaku Pihaknya belum mengetahui adanya pelantikan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang berbeda dengan rekomendasi yang diajukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sebab, komisi IX DPR RI baru melaksanakan sidang secara efektif mulai hari ini, Rabu (19/8).
Menurutnya, informasi sejauh ini diperoleh dari media. "Kemenkes memang tidak pernah melaporkan masalah KKI ini. Setelah ditetapkan orang-orangnya, baru kemudian ada pernyataan dari IDI dan beberapa organisasi profesi terkait," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (20/8)
Dalam konteks itu, Saleh mengusulkan, agar komisi IX DPR RI memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait. Pada kesempatan itu nanti akan ditelusuri bagaimana duduk persoalan yang sebenarnya.
Semua pihak diharapkan dapat menyampaikan informasi yang diperlukan. Secara pribadi, Saleh memahami, keberatan IDI dan beberapa organisasi profesi terkait. Sebab, KKI ini adalah instrumen sangat penting di dunia kedokteran.
"Tugasnya tidak hanya mengatur persoalan praktik dokter di hilir, tetapi juga mengatur persoalan pendidikan kedokteran di hulu. Karena itu, KKI ini harus kuat dan harus mampu menjalin hubungan erat dengan semua organisasi dan elemen terkait," tutur Saleh.
Sebelumnya, pada Rabu (19/8) Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik 17 anggota KKI. Namun kabarnya ada permasalahan yang muncul dari nama-nama yang dilantik. Nama-nama yang dilantik dipersoalkan oleh sejumlah organisasi profesi di bidang kesehatan, mulai dari IDI, PDGI, AIPKI, AFDOKGI, MKKI, MKKGI, dan ARSPI.