Sabtu 08 Aug 2020 19:52 WIB

KSAD Jadi Wakil Ketua Penanganan Covid, Ini Pendapat Mahfud

Andika Perkasa ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana KPCPEN di Markas TNI AD di Jakarta, Jumat (7/8).
Foto: Kementerian BUMN
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana KPCPEN di Markas TNI AD di Jakarta, Jumat (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan penunjukan Andika karena mempertimbangkan hal teknis.

"Pelibatan KSAD itu agar lebih teknis juga mengatur karena selama ini juga penanganan Covid-19 tidak cukup hanya dilaksanakan oleh komite sehingga di situ Polri dan TNI sejak awal secara aktif sudah ikut, misal dalam pembagian bansos," kata Mahfud MD saat konferensi pers secara virtual, Sabtu (8/8).

Baca Juga

Pembagian bantuan sosial, kata dia, jika hanya mengandalkan birokrasi yang ada tanpa keterlibatan TNI/Polri akan sulit pelaksanaannya di lapangan.

"Misalnya, ada yang kisruh tentang daftar, ada yang nyeleweng ke sana kemari, itu TNI dan Polri diikutkan. Pun pengamanan-pengamanan di tengah masyarakat terhadap protokol kesehatan. Selama ini kan juga Polri dan TNI sudah diikutkan," katanya.

Oleh sebab itu, Mahfud menyampaikan pentingnya keterlibatan TNI/Polri karena serangan dan dampak Covid-19 sedemikian masif dan harus ditangani bersama. Apalagi, sifatnya untuk kemanusiaan, lanjut dia, sejalan dengan tugas TNI yang dalam perundang-undangan memiliki tugas operasi selain perang atau MOOTW (military operation other than war).

"Coba bayangkan tidak ada TNI/Polri? Ketertiban terhadap penanganan atau ketertiban dalam perang melawan Covid-19 ini kan agak berat kalau tidak ada Polri dan TNI yang mengamankan orang yang melanggar di jalan, tidak tertib mengadakan kerumunan-kerumunan, dan itu harus diberi tahu, dibubarkan," ujarnya.

Selain itu, Mahfud menyebutkan, TNI/Polri memiliki sistem dan armada yang cepat berkoordinasi yang sangat dibutuhkan dalam penanganan Covid-19, seperti melakukan penjemputan warga negara Indonesia (WNI) dan obat-obatan dari luar negeri.

"Termasuk, misalnya, menjemput WNI di luar negeri kan TNI semua, pesawatnya, kemudian mengambil obat, pakai kapal-kapal TNI Angkatan Laut. Semua kita kerahkan semua karena kita itu mempunyai konsepsi Hankamrata, pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Semua yang ada kita gunakan bersama-sama," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement