Kamis 06 Aug 2020 23:57 WIB

Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya di Jakbar Menurun

Pada 2020 jumlah pengendara yang ditilang pada hari ke-14 hanya sebesar 127 orang.

Satlantas Polres Metro Jakarta Barat melakukan Operasi Patuh Jaya 2020 di Pos Pantau Kalideres, Kamis (30/7).
Foto: Akhmad Nursyeha
Satlantas Polres Metro Jakarta Barat melakukan Operasi Patuh Jaya 2020 di Pos Pantau Kalideres, Kamis (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKRTA -- Dua minggu penerapan Operasi Patuh Jaya 2020 di Jakarta Barat hingga Rabu (5/8) jumlah pelanggar dipastikan menurun dibandingkan data periode yang sama pada tahun 2019. Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Purwanta menyebutkan sebanyak 5.435 pengendara di Jakarta Barat ditindak karena melanggar aturan lalu lintas.

"Total ada 5.435 kendaraan ditindak, perinciannya sebanyak 1.807 kendaraan diberikan tilang dan 3.628 kendaraan dikenai sanksi teguran," kata Purwanta

Baca Juga

Purwanta menyebutkan jumlah tersebut lebih sedikit daripada tahun 2019. Satlantas Jakarta Barat menilang 957 pengendara pada hari ke-14.

Pada tahun 2020 jumlah pengendara yang ditilang pada hari ke-14 hanya sebesar 127 pengendara. "Penurunannya sampai 86,73 persen dibanding tahun sebelumnya," katanya.

Tindak peneguran selama Operasi Patuh Jaya 2019, diperinci sebanyak 700 pengendara. Pada2020 hanya 220 pengendara pada hari ke-14 Operasi Patuh Jaya. Dengan demikian, terjadi penurunan sampai 62,86 persen.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah menindak 99.835 pelanggar atau pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, selama berlangsungnya Operasi Patuh Jaya 2020 selama 2 pekan.

"Data penindakan selama Operasi Patuh 2020 selama 14 hari sebanyak 99.835 pengendara ditindak dengan tilang dan teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement