REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta telah melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2020 selama dua pekan. Dari kegiatan razia sejak 23 Juli sampai 5 Agustus tercatat ribuan pelanggar lalu lintas yang terjaring.
Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Zanuar Cahya Wibowo mengatakan pelanggaran lalu lintas dilakukan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat. Dari ribuan pelanggaran, Polres Purwakarta menyita puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi surat adminsitrasinya.
“Selama Operasi Patuh, barang bukti yang disita roda dua ada 62, Roda empat ada satu, tapi sebagian sudah diambil kembali,” kata Kasatlantas kepada Republika.co.id, Kamis (6/8).
Ia menyebutkan ada sekitar 6.053 pelanggaran yang terjaring Operasi Patuh Lodaya 2020 di Purwakarta. Pengendara yang terjaring dikenakan sanksi dari personel yang bertugas. Baik sanksi berupa teguran, penilangan hingga penyitaan kendaraan.
Menurutnya, dari total tersebut di antaranya 5.022 pelanggar diberikan teguran. Sementara 1.031 pelanggar lainnya ditindak dengan penilangan.
Ia mengungkapkan pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara motor yang tidak menggunakan helm juga tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Selain melakukan penindakan terhadap pengendara, ia menambahkan pihaknya selalu rutin membagikan masker kepada pengguna jalan.
"Selama operasi, kami sudah membagikan kurang lebih sebanyak 1.000 masker. Kami memberi masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker,” tuturnya.
Ia berharap tingkat kepatuhan masyarakat tidak hanya terjadi pada pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya saja. Pasca operasi, ia mengimbau kepada masyarakat Purwakarta, agar tetap patuh terhadap berlalu lintas.
Ia berpesan, masyarakat bisa mengedepankan etika dalam berkendara. Kemudian, sebelum mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat dicek terlebih dahulu terkait faktor-faktor keselamatan pengemudi dan kelengkapan kendaraan.
"Saya harap masyarakat Purwakarta selalu menaati ketertiban berlalu lintas. Juga, menjaga keselamatan saat berkendara. Setop pelanggaran, setop kecelakaan keselamatan untuk kemanusiaan,” kata dia.
Selain itu, tambahnya, kepatuhan masyarakat juga harus dilakukan dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir ini. Masyarakat masih harus patuh dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. “Tetap patuhi protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker, rajin cuci tangan, dan menerapkan jaga jarak,” imbaunya.