Rabu 05 Aug 2020 00:54 WIB

IPW Soroti Mutasi Suami Jaksa Pinangki

Suami jaksa Pinangki yang polisi harusnya diperiksa pula terkait Djoko Tjandra.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah).
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyoroti mutasi sebanyak 346 perwiranya untuk mengantisipasi pilkada serentak akhir tahun ini. IPW menemukan mutasi ini memberi keistimewaan pada AKBP Yogi Yusuf Napitupulu suami jaksa Pinangki yang disebut sebut beberapa kali ketemu dengan buronan kakap Djoko Tjandra di luar negeri.

"Sebagai suami, seharusnya AKBP Yogi tahu persis ke mana istrinya pergi dan bertemu siapa. Tapi kenapa AKBP Yogi tidak memberitahu pada atasannya tentang keberadaan buronan kakap yang bertemu istrinya tersebut," ujar Neta dalam keterangannya, Selasa (4/8).

Baca Juga

Artinya, lanjut Neta, AKBP Yogi bisa terkategori menyembunyikan buronan. "Tapi kenapa dalam telegram rahasia (TR) mutasi disebutkan, Kasubbagposnal Dittipeksus Bareskrim AKBP Yogi Yusuf Napitupulu diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagsis Bagjiansis Rojianstra Slog Polri? Padahal, Kapolri dan Kabareskrim sudah mengatakan siapa pun yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra akan ditindak tegas dan diproses pidana. Faktanya, AKBP Yogi diangkat dalam jabatan baru," kata Neta.

"Seharusnya AKBP Yogi dimutasi nonjob dalam rangka diperiksa, jika kasus Djoko Tjandra memang ingin dituntaskan Polri," tegas Neta.

Menurut Neta, dalam mutasi kali ini ada lima TR yang dikeluarkan Polri. TR ini untuk mengganti posisi perwira yang pensiun. Yakni tiga berpangkat Irjen, delapan Brigjen, empat Kombes dan satu AKBP.

Selain itu mutasi ini menggeser sebanyak 24 perwira aktif ke luar institusi Polri, yang terdiri dari 15 Brigjen dan sembilan Kombes. Dalam rangka mengantisipasi pilkada serentak, TR kali ini juga menggeser posisi 58 Kapolres, empat Kapolresta, dan tujuh Kapolda.

"IPW tidak melihat ada yang istimewa dari TR kali ini, selain untuk mengukuhkan dan mengkonsolidasikan "kabinet" Kapolri Idham Azis di jajaran kepolisian dan mengganti orang orang lama di posisi strategi Polri," tutup Neta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement