REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said mengatakan organisasi sosial harus peduli dengan pencegahan korupsi. Organisasi sosial mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sehingga harus saling menjaga dari tindakan buruk apapun.
"Tanpa kepercayaan publik organisasi sosial tidak akan jalan," ujar Sudirman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (26/7).
Dia menambahkan korupsi di kegiatan kemanusiaan adalah kategori double crime atau dosanya dua kali lipat. Sebab, organisasi sosial mendapatkan kepercayaan tulus, bukan karena paksaan.
Sudirman menjelaskan kesadaran untuk menghindari dan mencegah korupsi harus dibangun terus-menerus. Ia pun memiliki jurus efektif agar pejabat serta pegawai di lingkungan organisai tidak melakukan tindak korupsi.
Caranya adalah menata perilaku dan memberi keteladanan dari pemimpin. "Cara menjaga perilaku anggota tidak ada yang lebih kuat dari pada memberi contoh. Tugas utama pemimpin adalah memberi teladan sikap dan perilaku yang baik," kata dia.
Sudirman mengatakan, Ketua Umum PMI Pak Jusuf Kalla juga sering mengingatkan tiga syarat untuk menjadi pengurus PMI, yakni memiliki jiwa sosial, punya waktu, dan mampu menjaga amanah. "Jelas ini adalah pesan kuat agar tidak ada perbuatan korupsi," ujar dia.
PMI juga telah memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi di organisasinya setelah pengesahan rencana strategis periode 2019 hingga 2024. Terdapat juga tujuh prinsip gerakan palang merah, yakni kemanusiaan, kenetralan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, dan kesemestaan.
Prinsip dasar atau nilai-nilai tersebut, katanya, sangat sejalan dengan semangat memberi, sebaliknya bertentengan dengan sikap koruptif. Gerakan kepalangmerahan memang secara natural merupakan gerakan berskala global sehingga mencegah korupsi akan selalu menjadi perhatian bagi organisasi gerakan kepalangmerahan.
Secara teknis, PMI juga memiliki fungsi internal audit. Pengurus Pusat PMI telah membentuk komite audit yang bertugas memperkuat mekanisme kontrol di dalam organisasi.
Bahkan, PMI yang didukung Palang Merah Australia dan International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) sejak 2018 telah mengembangkan komitmen bersama untuk mendukung tindak pencegahan penipuan dan korupsi. Ini dimulai dengan pelatihan anti-fraud dan anti-korupsi.
Sementara itu, Manager Riset dan Advokasi Transparancy International Indonesia Wawan Heru Suyatmiko mengungkapkan lebih dari 30 persen bantuan pembangunan gagal mencapai 'tujuan akhir' karena korupsi. Diperkirakan pula 102 juta orang membutuhkan bantuan kemanusiaan.
"Tetapi akibat korupsi, banyak orang yang paling membutuhkan bantuan menjadi tidak mendapatkannya," katanya.
Wawan mengatakan korupsi tidak hanya terbatas pada kesalahan manajemen keuangan dan penipuan, kekuasaan juga dapat disalahgunakan dengan banyak cara lain, seperti nepotisme atau kronisme, eksploitasi seksual dan pengalihan sumber daya bantuan kepada kelompok-kelompok non-target. "Ini menyebabkan dampak buruk dan jangka panjang pada misi kemanusiaan," kataWawan.
Kepala IFRC untuk Kluster Pendukung Negara Indonesia-Timor Lester serta Perwakilan ASEANJan Gelfandmendukung segala kiprah kerja dalam gerakan kepalangmerahan yang dibawa oleh PMI dan pembelajarannya dalam hal akuntabilitas organisasi bersama dengan Federasi Internasional Palang Merah dan Masyarakat Nasional Bulan Sabit Merah (IFRC/The Federation Red Cross and Red Crescent), Palang Merah Amerika dan USAID-OFDA. "Sebagai keluarga palang merah dan Gerakan Bulan Sabit Merah, kami percaya bahwa sangat penting untuk bertanggung jawab tidak hanya kepada mereka yang menerima sumber daya, tetapi juga kepada masyarakat yang kami bantu. Oleh karena itu, kami menghargai langkah PMI untuk meningkatkan mekanisme akuntabilitas," kata Jan.