Kamis 23 Jul 2020 23:28 WIB

52 Persen Rehabilitasi Anak Korban Kekerasan Belum Tuntas

Perlu sinergi untuk menuntaskan rehabilitasi anak-anak korban kekerasan di Indonesia.

Kekerasan Anak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan Anak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr Susanto mengatakan perlu sinergi sejumlah pihak untuk menuntaskan pola serta layanan rehabilitasi bagi anak-anak korban kekerasan di Tanah Air.

"Termasuk sinergi antara pemerintah dan para dokter anak agar rehabilitasi terhadap mereka yang menjadi korban kekerasan benar-benar tuntas," kata dia di Jakarta, Kamis (23/7).

Susanto menilai rehabilitasi tersebut belum tuntas. Apalagi berdasarkan survei yang dilakukan KPAI pada 2019 menunjukkan lembaga rehabilitasi di Indonesia hanya berhasil menuntaskan rehabilitasi terhadap korban kekerasan sebanyak 48 persen. Artinya, 52 persen anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan mendapat rehabilitasi di lembaga layanan Tanah Air tampaknya memang masih belum tuntas.

Hal tersebut tentunya penting untuk menjadi perhatian semua pihak. Berdasarkan riset, diketahui sekitar 70 hingga 75 persen anak korban kekerasan baik itu kekerasan seksual maupun lainnya sebenarnya rentan pula menjadi pelaku di kemudian hari jika proses rehabilitasinya tidak tuntas.

"Ini tentu jadi PR besar bagi Indonesia ke depannya sehingga dibutuhkan kerjasama sejumlah pihak dalam menuntaskan layanan rehabilitasi tersebut," ujarnya.

Di satu sisi, dia mengakui walau bagaimanapun, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki komitmen besar terkait tindak perlindungan terhadap anak. Hal itu tidak hanya terlihat secara eksplisit di Undang-Undang Dasar 1945, namun juga dalam undang-undang perlindungan anak serta peraturan menteri lainnya.

Namun di sisi lain, perlu pula disadari bahwa Indonesia juga masih menghadapi sejumlah tantangan dan kendala dalam memberikan pelayanan penanganan kasus anak. Kendala tersebut meliputi keterbatasan sumber daya manusia serta anggaran sehingga kualitas layanan juga mengalami permasalahan-permasalahan baru.

"Jadi kualitas layanan juga, ini karena berbagai hambatan, kendala dan tantangan yang ada," ujarnya.

                        

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement