Rabu 22 Jul 2020 18:35 WIB

Ombudsman Ingatkan Pemerintah Laporkan Covid-19 Sesuai Fakta

Ombudsman tak permasalahkan jika hanya kabar baik yang disampaikan asal sesuai fakta.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih meminta pemerintah melaporkan perkembangan penanganan Covid-19 berdasarkan fakta. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kini tak lagi mengumumkan perkembangan kasus harian konfirmasi positif Covid-19 setiap sore, melainkan hanya dipublikasikan di laman www.covid19.go.id.

"Pokoknya setiap kali orang mau lihat harus tersedia, dan update," ujar Alamsyah saat dihubungi Republika, Rabu (22/7).

Baca Juga

Ia menilai, selama ini tugas dari juru bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk upaya persuasif terhadap pengendalian pandemi. Akan tetapi, jika yang disampaikan hanya angka kasus Covid-19, pekerjaan itu dapat digantikan melalui publikasi di situs resmi.

Ia juga tidak mempermasalahkan, apabila jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 saat ini hanya menyampaikan kabar baik saja dari perkembangan penanganan pandemi. Akan tetapi, ia menegaskan, hal itu dapat dilakukan sepanjang pemerintah tidak memanipulasi data.

"Silakan saja kalau bagi Ombudsman menyampaikan berita-berita baik sepanjang tidak memanipulasi fakta, yang ada dibilang tidak ada," kata Alamsyah.

Sebelumnya, pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kini tidak lagi mengumumkan perkembangan kasus harian positif penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) setiap sore pukul 15.30 WIB. Pengumuman tetap dipublikasikan di laman www.covid19.go.id dan kemungkinan laporan perkembangannya realtime.

Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengeklaim, saat ini pihaknya berproses dalam melaporkan perkembangan kasus penularan virus ini. "Kalau misalnya setiap sore ada pooling data (perkembangan kasus harian Covid-19) maka sekarang update kasus harian tetap ada di situs kami," katanya saat konferensi pers virtual di akun Youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertema Covid-19 dalam Angka, Rabu (22/7).

Ke depannya, dia melanjutkan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sedang mengusahakan laporan perkembangan kasus berjalan realtime. "Jangan kaget kalau nanti bertambah kasusnya berbeda-beda di tiap jamnya. Jadi bisa akses situs www.covid19.go.id," ujarnya.

Di laman itu, dia melanjutkan, ada fitur Tanya Bot dan masyarakat bisa bertanya hal-hal terkait pengendalian virus corona. Misalnya seperti apa, definisi virus, istilah-istilah, kemudian bagaimana mengalami gejala yang diduga Covid-19 dan akan mendapatkan penjelasan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement