REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengizinkan sekolah untuk menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk keperluan belajar secara daring. Artinya, dana BOS dapat digunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana sekolah dalam memberikan materi pelajaran siswa secara daring.
"Kenapa tidak bos itu dibelikan untuk kuota siswa dan sarana penunjang lain untuk belajar secara daring," kata dia, saat berkunjung ke Kota Tasikmalaya, Ahad (19/7).
Ia menilai, dana BOS tetap bisa digunakan meski proses kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka tak dilakukan. Menurut dia, dana BOS dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kegiatan belajar secara daring.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar belum memberikan izin kepada seluruh sekolah melaksanakan proses KBM secara tatap muka. Hanya sekolah-sekolah yang berada di zona hijau Covid-19 yang diizinkan, seperti di Sukabumi.
Tak adanya proses pembelajaran secara tatap muka membuat siswa harus mengakses materi pelajaran secara daring. Namun, tak semua siswa memiliki fasilitas yang memadai untuk mengakses materi pembelajaran secara daring.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id di Desa Pasahawan, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, para siswa harus bersusah payah mencari lokasi yang tepat untuk dapat mengakses materi pembelajaran secara daring. Sebab, jaringan internet di wilayah itu belum merata di seluruh lokasi. Bahkan, sejumlah siswa harus belajar di pos kamling secara berkelompok lantaran di rumah mereka tak ada jaringan internet.