Senin 13 Jul 2020 16:31 WIB

Dirjen Imigrasi: Paspor RI Djoko Tjandra Penuhi Syarat

Djoko Tjandra memiliki KTP dan paspor lama yang berakhir 2012.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting menyadari permasalahan terkait lolosnya buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Namun ia mengungkapkan, paspor Indonesia yang dimilikinya telah memenuhi persyaratan yang ada.

"Persyaratan membuat paspor yang utama adalah KTP. Dia memiliki KTP dan ada paspor lamanya 2007, dan berakhir 2012," ujar Jhoni dalam rapat dengar pendapat denga Komisi III DPR, Senin (13/7).

Baca Juga

Ia menjelaskan, saat berangkat ke luar negeri satu hari sebelum putusannya, Djoko Tjandra juga menggunakan paspor tersebut. "Ini tidak termasuk dalam cegah waktu saat itu. Jadi namanya tidak ada, dalam sistem tidak ada," ujar Jhoni.

Setelah adanya informasi Djoko Tjandra di Indonesia, Dirtjen Imigrasi langsung mengecek daftar pesawat. "Hari Sabtu saya cek manifes. Enggak ada pesawat yang bersangkutan di dalam," ujar Jhoni.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, lolosnya buron kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra menjadi tamparan bagi aparat penegak hukum Indonesia. Khususnya, setelah dengan mudahnya ia memperoleh KTP elektronik dan paspor.

Ia menilai, adanya oknum-oknum lain yang terlibat atas lolosnya Djoko Tjandra. Karena, seorang buron tentu tak mudah untuk mendapatkan KTP elektronik dan paspor.

"Ini harus dibongkar, ada di mana-mana termasuk membantu keluar Djoko pada 2009 dan masuk ke Indonesia, termasuk urus paspor karena dibantu," ujar Taufik.

Permasalahan ini harus menjadi perhatian bagi Ditjen Imigrasi. Sebab, bukan tak mungkin hal serupa akan digunakan buronan lain untuk ke Indonesia.

"Saya harap tetap ini jadi perhatian oenting, kalau Dkoko bisa masuk Indonesia terlepas jalur remsi atau tikus, ini berbahaya," ujar pria yang akrab disapa Tobas itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement