Sabtu 11 Jul 2020 18:10 WIB

KPK Terima Laporan Bansos Covid-19 untuk Kampanye

KPK terima laporan cakada yang gunakan bansos Covid-19 untuk kampanye

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Esthi Maharani
Ketua KPK Firli Bahuri
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua KPK Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan calon kepala daerah (cakada) pejawat dalam Pilkada 2020 tak menggunakan anggaran penanggulangan Covid-19 untuk kepentingan politik praktis. Ketua KPK Firli Bahuri, pun meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), pun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap tegas memberikan sanksi terhadap cakada petahana yang menggunakan program bantuan sosial (bansos) Corona untuk kepentingan kampanye.

Firli mengatakan, KPK banyak menerima laporan dari masyarakat tentang situasi aji mumpung para pasangan cakada yang menggunakan bansos Covid-19 untuk kepentingan kampanye politik menjelang pilkada.

“Saya ingatkan, jangan main-main. Ini (penggunaan bansos di pilkada) menjadi perhatian penuh KPK,” kata Firli dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (11/7).

Anggaran penanggulan Covid-19 setotal Rp695,2 triliun. Sumbernya berasal dari APBN, pun APBD. Dalam catatan KPK, kata Firli, ada sejumlah kepala daerah yang berstatus incumbent, dan akan kembali ke pentas Pilkada 2020, mengajukan alokasi anggaran penanggulangan Corona di angka yang tinggi. Padahal, kata Firli, menengok wilayah tersebut, angka terinfeksi Covid-19 terbilang rendah.

Sebaliknya, kata Firli, KPK juga mencatat sejumlah daerah dengan angka penularan Corona yang tinggi, namun kepala daerahnya mengajukan anggaran penanggulangan pandemi di angka rendah lantaran sudah pada periode kepemimpinan yang kedua.

“Sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju dalam pilkada serentak,” terang Firli.

Meskipun tak menyebutkan daerah-daerah yang dimaksud. Tetapi, Firli curiga, situasi tersebut gambaran dari adanya upaya penyimpangan anggaran bansos untuk penanggulangan Covid-19 menjelang pilkada serentak yang tahapannya sudah dimulai.

“Tidak sedikit informasi perihal cara oknum kepala daerah petahana yang hanya bermodalkan selembar stiker foto atau spanduk raksasa, mendompleng bantuan sosial yang berasal dari uang negara, bukan dari kantong pribadi mereka,” terang Firli.

“Saya minta kepada kepala daerah yang kembali ikut kontestasi pilkada serentak Desember 2020, setop poles citra Anda, dengan dana penanganan Corona,” tegas Firli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement