Kamis 02 Jul 2020 09:53 WIB

Paket Disetop, Pelatihan Kartu Prakerja Dijual Eceran

Penghapusan paket pelatihan setelah mempertimbangkan sejumlah hal.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis (23/4/2020) melalui laman resmi www
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis (23/4/2020) melalui laman resmi www

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Pelaksana (MP) Program Kartu Prakerja memutuskan untuk menghentikan seluruh transaksi dan paket pelatihan yang ditawarkan oleh mitra platform digital. Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor S-148/Dir-Eks/06/2020 yang ditandatangani Direktur Eksekutif MP Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari, tertanggal 30 Juni 2020.

Saat dikonfirmasi, Denni membenarkan konten surat tersebut. Namun, ia menekankan bahwa yang dihentikan adalah paket pelatihannya, bukan program Kartu Prakerja. Artinya, pemegang kartu masih bisa membeli pelatihan prakerja secara eceran. Paket dihapus, pelatihan hanya dijual secara satuan saja.

Baca Juga

"Yang dihentikan paketnya ya, bukan pelatihannya atau malah programnya. Jadi bisa dipilih eceran," ujar Denni melalui pesan singkat, Kamis (2/7).

Kebijakan untuk menghapus paket pelatihan ini diambil setelah MP melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan Lembaga Pelatihan Program Kartu Prakerja. Dalam surat yang diteken Denni disebutkan bahwa evaluasi itu mencakup pemenuhan kewajiban Lembaga Pelatihan dalam memberikan pelatihan kepada penerima manfaat Kartu Prakerja, dan penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihannya.

Evaluasi tersebut melahirkan empat butir kesimpulan yang menjadi dasar penghentian paket pelatihan prakerja. Pertama, beberapa mitra platform digital kartu prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri atas beberapa jenis atau kelas pelatihan. Paket pelatihan ini diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital (paket pelatihan).

Kedua, ditemukan bahwa tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan tersebut, setelah mereka mendapat insentif tunai.

Ketiga, sebagai akibat dari poin kedua, maka tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam masing-masing paket pelatihan tersebut.

Keempat, Manajemen Pelaksana tidak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di dalam masing-masing paket pelatihan tersebut.

Mengacu pada empat poin temuan tersebut, maka MP memutuskan untuk menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan dari seluruh platform digital. Platform digital yang dimaksud ada delapan unit, yakni Skill Academy by Ruangguru, Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, dan Tokopedia.

"Kami minta agar Mitra Platform Digital melakukan seluruh langkah-langkah yang dianggap perlu terkait dengan keputusan tersebut. Termasuk dan tidak terbatas pada mencabut dan menghentikan penjualan paket pelatihan sebagaimana dimaksud di atas kepada seluruh peserta atau penerima manfaat Prakerja," jelas Denni dalam surat yang ia tandatangani.

Seperti diketahui, Program Kartu Prakerja diluncurkan oleh pemerintah pada Maret 2020 lalu. Kartu Prakerja adalah salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pilpres 2019 yang akhirnya direalisasikan di tengah pandemi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement