Rabu 01 Jul 2020 10:47 WIB

KAHMI: Penyederhanaan Regulasi Solusi Kurangi Pengangguran

KAHMI menilai penyederhanaan regulasi jadi solusi kurangi pengangguran.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
UMKM (ilustrasi)
Foto: Tahta/Republika
UMKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Manimbang Kahariady menyambut baik semangat memperbaiki sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkandung di dalam RUU Ciptaker. Menurutnya, hal itu berpotensi memperkuat UMKM tidak hanya di atas kertas namun juga di tataran implementasi.

"Tapi harus ada upaya yang konkret, komprehensif dan menyeluruh untuk memberi solusi kepada UMKM. RUU ini tidak hanya kuat di atas kertas tapi juga kontekstual di lapangan," kata Manimbang dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6).

Baca Juga

Penerapan RUU agar lebih kontekstual dalam penerapannya bukan tanpa alasan. Manimbang mengatakan, kemudahan regulasi sektor UMKM merupakan solusi untuk mengatasi tingginya angka pengangguran dan PHK akibat terpaan pandemi Covid-19.

Dia mengatakan, RUU tersebut harus memiliki semangat untuk membesarkan UMKM sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi. Menurutnya, jantung ekonomi perlu diberi perhatian menyeluruh mengingat mayoritas masyarakat adalah pelaku UMKM.

Mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan, sekitar 1,7 juta orang dirumahkan dan terkena PHK sejak pandemi covid-19 di Indonesia. Pemerintah masih melakukan proses validasi terhadap 1,3 juta orang yang juga terdampak wabah tersebut.

Data BPS hingga Februari menyebutkan bahwa Indonesia memiliki 137,91 juta angkatan kerja dan tercatat 6,88 juta orang menganggur. Manimbang berpendapat, penerapan regulasi yang konsisten oleh pemerintah bisa menjadi solusi membuka lapangan kerja serta mengurangi angka pengangguran di nusantara.

Dia menekankan, ada tiga optimisme di situ yang tergambar. Pertama, ada keinginan kuat untuk memberikan legal standing lewat UU. Kedua, tidak cukup berhenti pada teks namun perlu upaya menyeluruh supaya ada solusi tepat untuk UMKM.

"Ketiga, tergantung pada semangat penyelenggara Undang-undang," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement