Sabtu 27 Jun 2020 13:57 WIB

PAN: Mengubah Nama RUU HIP tak akan Hentikan Polemik

PAN meminta semua RUU yang berkaitan dengan Pancasila dihentikan pembahasannya.

Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Ormas Banten Bersatu (FOBB) berunjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di halaman Masjid Agung Kesultanan Banten di Kasemen, Serang, Jumat (26/6/2020).
Foto: ANTARA /ASEP FATHULRAHMAN
Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Ormas Banten Bersatu (FOBB) berunjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di halaman Masjid Agung Kesultanan Banten di Kasemen, Serang, Jumat (26/6/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai perubahan atau pengalihan nama Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila, tidak akan menghentikan polemik, perdebatan, dan kontroversi. Dia mendesak pembahasan seluruh RUU yang berkaitan dengan Pancasila harus dihentikan karena RUU sejenis jelas-jelas telah menimbulkan polemik, perdebatan, dan kontroversi.

"Kalau hanya untuk sekadar mengatur tugas dan fungsi BPIP, cukup dengan Peraturan Presiden (Perpres) saja. Sejauh ini, tidak ada kendala, kegiatannya sudah jalan, kenapa diperlukan payung hukum lain dalam bentuk UU," kata Saleh di Jakarta, Sabtu (27/6).

Baca Juga

Saleh khawatir apabila pembahasan terhadap RUU yang berkenaan dengan Pancasila dilanjutkan, akan menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Hal itu menurut dia karena perdebatan terkait RUU HIP saja sudah memecah belah pikiran dan pandangan masyarakat.

"Kalau dilanjutkan dengan mengubah judul, dipastikan tidak akan menyelesaikan masalah. Malah sebaliknya, tetap akan mendapatkan penolakan dari masyarakat luas," ujarnya.

Menurut Saleh, pembinaan ideologi Pancasila diserahkan saja kepada lembaga-lembaga yang selama ini sudah melaksanakannya, misalnya, MPR dengan program Empat Pilar Kebangsaan. BPIP dengan berbagai program pelatihan, diskusi, seminar, dan sosialisasi.

Selain itu menurut Saleh, perguruan tinggi dan sekolah-sekolah dengan mata pelajaran Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan, serta ormas-ormas yang selama ini terlibat aktif dalam memberikan penguatan kepada Pancasila sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

"Saran saya sederhana saja, hentikan saja semua pembicaraan soal RUU yang berkenaan dengan Pancasila. Sebab, tanpa itu pun pembinaan ideologi Pancasila sudah berjalan dengan baik," ucapnya.

Dia menilai, penolakan terhadap lahirnya RUU HIP adalah bukti keberhasilan Pancasila telah membumi dan berakar di tengah-tengah masyarakat karena rakyat tidak mau ada yang menyentuh dan mengaburkan nilai-nilai luhur yang ada di dalam Pancasila.

Anggota Komisi IX DPR RI itu mengatakan, sebaiknya pemerintah dan DPR RI berkonsentrasi menangani COVID-19 karena energi yang ada, sudah sepatutnya diarahkan bagi penanganan masyarakat yang terpapar termasuk mengupayakan agar ekonomi masyarakat bisa bangkit kembali.

"Saya melihat saat ini kita semua tidak memiliki waktu untuk memperdebatkan sesuatu yang sudah bersifat final. Saatnya kita bergotong royong dan bahu-membahu membantu melaksanakan kerja-kerja kemanusiaan di masa pandemik COVID-19," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement