Jumat 26 Jun 2020 23:05 WIB

Masa AKB, Kapasitas Tempat Usaha di Bandung Boleh 50 Persen

Pemkot Bandung memastikan tidak akan melanjutkan kebijakan PSBB proporsional.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sejumlah warga beraktivitas di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Ahad (7/6). Walaupun dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional kawasan tersebut mulai ramai dikunjungi warga
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah warga beraktivitas di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Ahad (7/6). Walaupun dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional kawasan tersebut mulai ramai dikunjungi warga

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Relaksasi atau pelonggaran kegiatan sejumlah tempat usaha di Kota Bandung di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ditambah dari 30 persen di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi 50 persen. Selain itu, jam operasional pun ditambah.

"Pada fase ini (AKB) ada beberapa penambahan relaksasi, jam operasional mal, toko modern, restoran, sampai pukul 21.00 Wib. Kapasitas pembukaan ruang-ruang aktivitas masyarakat bisa 50 persen," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan, Jumat (26/6).

Menurutnya, kegiatan peribadatan pun sudah mulai bisa diisi sebanyak 50 persen. Namun katanya, beberapa sektor masih belum diperkenankan beroperasi seperti sektor pendidikan, car free day, tempat hiburan, olahraga (gym) dan bioskop.

Selain itu, katanya pihaknya belum akan membuka taman sebab terlebih dahulu akan melakukan simulasi. Menurutnya standar operasional terlebih dahulu akan dibuat dan segera diberlakukan agar aktivitas di taman memenuhi standae protokol kesehatan. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan tidak akan melanjutkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional yang berakhir hari ini, Jumat (26/6). Namun, pihaknya memutuskan menerapkan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang akan berlangsung dua pekan ke depan.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kita akan bergeser dari PSBB Proporsional menjadi fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial didampingi Wakil Wali Kota Bandung dan Sekda Kota Bandung kepada wartawan di Kota Bandung, Jumat (26/6).

Dalam AKB, ia mengungkapkan, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak. Selain itu, menurutnya masyarakat diharapkan menjaga imunitas dengan berolahraga dan makan-makanan yang bergizi.

Selama AKB, Oded mengatakan tetap melakukan pengawasan sebab masih dalam kondisi darurat kesehatan pandemi Covid-19. Menurutnya, Gugus Tugas Covid-19 masih terus bekerja untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement