REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah meluncurkan Gerakan "Satu Bendera Dibakar, Sejuta Bendera Berkibar", Gerakan ini sebagai tanggapan terjadinya pembakaran bendera partai dalam demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung DPR RI Jakarta, Rabu (24/6).
"Untuk di Jawa Tengah kami sudah menginstruksikan pemasangan bendera partai di seluruh DPC," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Kusriyanto di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa bendera PDI Perjuangan merupakan lambang kehormatan partai. Karena itu pembakaran bendera telah menyinggung harga diri partai.
Kendati demikian, lanjut dia, partai telah memutuskan menempuh langkah hukum terhadap pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan.
"Kami, jajaran PDI Perjuangan di Jateng mendukung penuh langkah partai untuk menempuh jalur hukum," ujar pria yang akrab disapa Bambang Kribo itu.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan perintah harian yang di antaranya berisi partai akan mengambil jalan hukum terhadap kasus pembakaran bendera.
Seperti diwartakan, beredar video demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Kompleks MPR/DPR Jakarta pada Rabu, 24 Juni 2020. Dalam demonstrasi tersebutjuga terekam kejadian sejumlah demonstran membakar bendera, dan salah satunya yakni bendera PDI Perjuangan.