Rabu 17 Jun 2020 17:54 WIB

Pemda Diminta Sosialisasikan New Normal dengan Bahasa Lokal

Istilah 'new normal' dianggap kurang dipahami oleh masyarakat di daerah.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo
Foto: BNPB Indonesia
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah (pemda) turut menyosialisasikan gaya hidup 'new normal' berlandaskan protokol kesehatan dengan bahasa daerah. Penyesuaian dengan bahasa daerah dinilai perlu lantaran istilah 'new normal' dianggap kurang dipahami. 

"Kami berharap setiap tokoh-tokoh di daerah mampu menggunakan bahasa yang tepat untuk disampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak salah paham," kata Ketua Gugus Tugas Doni Monardo saat rapat bersama Komisi X DPR RI, Rabu (17/6).

Baca Juga

Doni menyebut, ada sebagian masyarakat yang menganggap new normal berarti bisa kembali beraktivitas seperti sebelum pembatasan atau sebelum ditetapkannya status pandemi oleh pemerintah. "Tentu ini mengkhawatirkan," ujar Doni. 

Dengan demikian, kata Doni, dibutuhkan cara di mana setiap daerah memiliki cara yang berbeda, termasuk penggunaan bahasa-bahasa lokal atau daerah yang tepat. Dengan demikian, maksud new normal yang diharapkan pemerintah dapat tersampaikan ke masyarakat. 

"Demikian juga istilah-istilah social distancing, physical distancing, harus mampu diterjemahkan oleh para pemimpin di daerah dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat," ujar Doni menambahkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement