Jumat 12 Jun 2020 17:06 WIB

Polresta Palangka Raya akan Tindak Pengambil Paksa Jenazah

Masyarakat Palangka Raya diminta mempercayakan pemakaman jenazah Covid-19 ke petugas.

Sejumlah tenaga kesehatan dan penggali kubur mengenakan alat pelindung diri saat proses pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19. (ilustrasi)
Foto: Antara/FB Anggoro
Sejumlah tenaga kesehatan dan penggali kubur mengenakan alat pelindung diri saat proses pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Polres Kota Palangka Raya akan menindak tegas keluarga atau siapa pun yang terbukti membawa jenazah pasien Covid-19, kemudian memakamkannya secara normal atau nonprotokol. Masyarakat diminta mempercayakan pemakaman kepada petugas.

"Tidak ada yang boleh mengambil jenazah terkena Covid-19 dari rumah sakit. Oknum Yang memprovokasi dan mengambil jenazah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolresta Palangka Raya Komisaris Besar Polisi Dwi Tunggal Jaladri, Jumat (12/6).

Baca Juga

Hal itu dikemukakan Kapolresta pada apel Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kota setempat terkait kasus keluarga yang jemput paksa jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit untuk dimakamkan secara nonprotokol. Ditegaskan pula, setiap tindakan petugas yang tergabung di Tim Gugus Tugas semata-mata untuk kepentingan dan keamanan masyarakat, bukan untuk kepentingan petugas.

Menurut Dwi, pemakaman pasien Covid-19 secara normal akan berisiko menularkan virus, baik bagi petugas maupun pihak keluarga. Untuk itu, Kapolresta meminta masyarakat menyerahkan pemakaman jenazah Covid-19 kepada petugas.

"Kejadian kemarin adalah yang terakhir. Jangan sampai terulang. Apabila terulang lagi, kami harus memberikan tindakan tegas," kata Dwi.

Kapolresta melanjutkan, "Ingat, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk keselamatan bersama."

Karena itu, dia memandang penting di setiap rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 mendapat penjagaan dari aparat, baik TNI, Polri, maupun Satpol PP, sebagai antisipasi adanya warga yang menjemput jenazah pasien Covid-19. Dwi menambahkan, keberadaan petugas itu juga untuk mempercepat koordinasi dengan seluruh Tim Gugus Tugas jika terjadi hal yang sama di lapangan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah yang juga hadir dalam apel tersebut meminta masyarakat mendukung upaya pemerintah "Kota Cantik" dalam penanggulangan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Setiap yang kami lakukan tidak akan maksimal jika tidak ada keterlibatan masyarakat. Saat ini kita perlu bergandeng tangan mengatasi pendemi Covid-19. Lindungi diri Anda, keluarga, dan lingkungan agar semua terbebas dari ancaman Covid-19," kata Umi menegaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement