Rabu 27 May 2020 18:36 WIB

Hati-Hati Membuka Destinasi Wisata di Kondisi Normal Baru

Pakar sarankan destinasi wisata bisa dibuka perlahan sesuai kondisi.

Warung-warung di kawasan wisata hutan Pinus, Jalan Tangkuban Parahu, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, tampak sepi, Rabu (27/5). Berbeda dengan Lebaran tahun lalu, jalur wisata Lembang ramai pengunjung dan padat kendaraan, tahun ini sepi. Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah aturan untuk pembukaan kembali destinasi wisata.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Warung-warung di kawasan wisata hutan Pinus, Jalan Tangkuban Parahu, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, tampak sepi, Rabu (27/5). Berbeda dengan Lebaran tahun lalu, jalur wisata Lembang ramai pengunjung dan padat kendaraan, tahun ini sepi. Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah aturan untuk pembukaan kembali destinasi wisata.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dedy Darmawan Nasution, Inas Widyanuratikah, Antara

Tatanan kondisi normal baru sudah mulai disiapkan di Tanah Air. Meski kurva pandemi Covid-19 belum jelas diketahui apakah sudah turun atau belum, kehidupan perekonomian agaknya akan dibuka kembali. Salah satunya adalah pembukaan kembali kawasan wisata.

Baca Juga

Pakar pariwisata Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Baiquni meminta pemerintah untuk merencanakan dengan sangat matang terkait uji coba dibukanya kembali destinasi pariwisata dengan protokol kesehatan era new normal.

"Harus ada perencanaan, pemerintah tidak boleh gegabah karena bisa jadi malapetaka. Semua harus berdasarkan data akurat dan kesiap-siagaan destinasi," kata Baiquni saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (27/5).

Baiquni menjelaskan, untuk saat ini kesehatan adalah yang utama. Namun, memulihkan kembali sektor parekraf juga perlu dilakukan secara bertahap. Ia pun mewanti-wanti Kemenparekraf agar tak melakukan kebijakan yang bertentangan dengan Kementerian Kesehatan maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Sektor jangan bergerak sendiri-sendiri. Kesehatan pertama dan utama. Jadi safety, healthy, baru happy," ujarnya.

Menurutnya, destinasi wisata yang bisa mulai dibuka perlahan seperti wisata alam, olah raga, atau destinasi yang berkaitan dengan kebugaran dan kesehatan. Wisata alam atau olah raga, menurut Baiquni, identik dengan dengan hal-hal yang mendorong pengunjung untuk beraktivitas dan memicu imunitas tubuh.

Di Jepang, kata dia, terdapat tradisi yang dikenal dengan Shinrin Yoku atau berjemur di sinar matahari di sela-sela hutan. Baiquni menuturkan, banyak area-area wisata hutan di Indonesia yang bisa dipilih untuk berwisata sekaligus meningkatkan imunitas tubuh.

Kendati demikian, perencanaan dan kontrol pemerintah maupun pengelola destinasi tidak boleh terbaikan. Protokol kesehatan dasar seperti menjaga jarak dan menggunakan masker mesti terus dijalankan sesuai prosedur baru dari pemerintah.

"Faktor-faktor atraksi, amenitas, dan pendukung-pendukung sarana harus berkaitan dengan ide menuju pariwisata yang menyehatkan sehingga aman," kata dia.

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mulai menyiapkan protokol kesehatan dasar untuk diujicobakan di sejumlah destinasi menyambut era new normal. Kebersihan lingkungan menjadi titik fokus utama.

Juru Bicara Satgas Penanganan Dampak Covid-19 Kemenparekraf, Ari Juliano Gema, mengatakan berdasarkan keputusan pemerintah, prosedur standar tatanan atau kenormalan baru di sarana publik akan diterapkan dan memberi kesempatan sektor parekraf untuk bangkit lebih cepat. Kemenparekraf, kata Ari, sudah menyiapkan program cleanliness, health, and safety (CHS) yang akan diterapkan di berbagai destinasi wisata tanah air.

"Tujuannya tidak hanya menyiapkan destinasi yang lebih baik sesuai dengan standarisasi kebutuhan wisatawan. Tapi juga menerapkan disiplin bagi masyarakat," kata Ari dalam siaran pers, Rabu (27/5).

Pedoman penerapan CHS itu ditargetkan rampung pada Mei 2020 dan akan ditetapkan serta disimulasikan. Kemudian dilanjutkan verifikasi CHS di destinasi mulai Juni hingga Juli 2020. Selanjutnya penerapan skema dan program sertifikasi CHS ditargetkan berlangsung selama Agustus hingga Desember 2020.

Adapun, pedoman CHS itu rencananya lebih dulu akan dijalankan di Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau. Selanjutkan serta secara bertahap di lima destinasi super prioritas untuk kemudian di seluruh daerah Tanah Air.

Meski belum ada keputusan resmi dari pemerintah kapan tempat wisata bisa dibuka, faktanya sejumlah lokasi wisata sudah kembali didatangi pengunjung. Kawasan wisata Pantai di Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang seperti Pantai Lagundi, Pantai Lippo, Pantai Pasir Putih dan Pantai Karang Sari tetap buka.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pariwisata sebenarnya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 556/-Dispar/2020 tertanggal 24 Mei 2020 yang berisi agar objek wisata dan hotel untuk tutup sementara sampai wabah Covid-19 dinyatakan aman. Kenyataan di lapangan berbeda dari selembar edaran.

Salah seorang pengunjung, Deri (24) di Pandeglang, Rabu mengatakan, sengaja datang ke Pantai Carita dengan keluarganya untuk mengisi libur Lebaran. "Sengaja saja ke sini, nggak tahu ditutup atau nggak. Dapet info dari teman sih katanya masih buka. Makanya ke sini, dan masih buka," katanya.

Deri mengaku, tidak mengetahui imbauan dari pemerintah daerah soal penutupan objek wisata pantai bagi pengunjung. "Saya tidak tahu kalau ada penutupan tempat wisata, makanya saya tetap ke sini," kata dia.

Hal senada disampaikan pengunjung lainnya Rohmat (22). Ia mengatakan, informasi yang disampaikan pemerintah simpang siur terkait masih dibuka atau ditutupnya objek wisata.

"Iya kan dari dulu juga rutinitas libur Lebaran ya ke sini (Carita). Tapi sempat dengar juga ditutup, tapi lihat di medsos juga buka. Ya sudah saya ke sini saja," kata dia.

Ia mengungkapkan, dengan adanya wabah virus corona saat ini ada sedikit cemas. Tetapi ia percaya, akan baik-baik saja dan menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada Tuhan.

"Bismillah saja aman. Kita berdoa saja yang terbaik. Kan katanya panas dan air laut juga bisa jadi obat corona. Kita coba saja, ikhtiar namanya," kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama Pantai Pasir Putih, Hilma Fajarwati mengatakan, pihaknya baru saja mencoba membuka tempat usahanya pasca-Lebaran. Ia beralasan terpaksa membuka pantai karena desakan dari para pedagang yang kerap berjualan di Pantai Pasir Putih.

"Kita sebenernya sih mendukung untuk tutup, kemarin kita masih tutup saat yang lain tetap buka. Tapi banyak pemilik warung di sini yang datang ke saya, minta agar dibuka daja. Karena mereka tidak punya tempat mengais rezeki. Dengan berat hati sejujurnya, saya coba buka. Ini kita barusan bukanya juga," katanya.

Hilma menuturkan, jika imbauan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang masih belum tegas. Sehingga para pemilik objek wisata memilih untuk kembali membuka lokasi wisata tersebut.

"Khawatir sih, tapi ya bagaimana. Himbauan saja masih nggak tegas. Percuma kita sendiri patuh tapi yang lain nggak. Tetap saja kan yang patuh bisa turut terpapar juga sama yang nggak patuh," katanya.

Hilma mengaku menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung yang datang ke tempatnya. "Meski buka, kita tetap pake protokoler kesehatan. Kita cek suhu tubuh pengunjung, kita siapkan sejumlah tempat cuci tangan di beberapa titik. Dan kita juga minta agar pengunjung tetap lakukan social distancing dan pakai masker saat datang ke sini," kata Hilma.

Memberlakukan kehidupan normal baru pascapandemi sebenarnya harus melalui sejumlah kriteria. Humas PB IDI Halik Malik mengatakan ada enam hal yang harus disiapkan secara matang oleh pemerintah sebelum menerapkan new normal di Indonesia. Hal ini sesuai instruksi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pertama adalah pemerintah harus memastikan pengendalian virus corona sudah dilakukan. Jangan sampai langsung menerapkan new normal tanpa ada pengendalian yang dilakukan di wilayah-wilayah yang bersangkutan.

Hal kedua yang perlu disipakan adalah rumah sakit yang memadai untuk penanganan Covid-19. "Menyiapkan rumah sakit atau sistem kesehatan untuk identifikasi, isolasi, testing, hingga karantina," kata Halik menambahkan.

Selanjutnya, pemerintah harus memastikan pencegahan dan perlindungan pada masyarakat. Khususnya pencegahan dan perlindungan dari Covid-19 terhadap masyarakat rentan dan berisiko tinggi.

Selain itu, harus disiapkan protokol-protokol untuk melakukan upaya-upaya pencegahan di lingkungan kerja. "Semua protokol harus dipersiapkan terlebih dahulu, termasuk untuk sosialisasinya," kata dia menambahkan.

IDI juga menegaskan, pemerintah harus bisa mencegah kasus impor Covid-19. Pemerintah harus bisa melindungi warga Indonesia dari potensi penularan Covid-19 yang dibawa orang asing.

Terakhir, yang paling penting adalah berkaitan dengan sosialisasi penerapan normal baru. Persiapan penerapannya di masyarakat harus terus dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi sebelum memasuki fase normal baru.

photo
6 Rekomendasi Hidup Beradaptasi dengan Covid-19 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement