Selasa 26 May 2020 16:59 WIB

KPU: Anggaran Pilkada Bisa Melonjak dengan Protokol Covid-19

KPU memertanyakan kesiapan pemda menghadapi potensi penambahan dana.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus raharjo
Anggota komisioner KPU Hasyim Asy'ari
Foto: Antara/Reno Esnir
Anggota komisioner KPU Hasyim Asy'ari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengakui, penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan berdampak pada anggaran yang melonjak. Sebab, berbagai pelaksanaan tahapan pemilihan akan disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Maka kemudian akan ada potensi peningkatan biaya untuk membiayai pilkada dengan standar covid," ujar Hasyim dalam diskusi virtual 'Pilkada di Tengah Pandemi, Realistiskah?', Selasa (26/5).

Pembiayaan meningkat akibat pemenuhan sarana dan prasarana protokol kesehatan. Seperti, penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah kerumunan, penyediaan hand sanitizer, termometer, dan sebagainya.

Kemudian, ia mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi penambahan dana pilkada dengan standar protokol Covid-19 ini. Selama ini, pembahasan anggaran pilkada cenderung dinamis dan membutuhkan banyak waktu antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah maupun DPRD.

"Kalau situasi kemudian kira-kira pembicaraan tentang pembiayaan pilkada dengan standar covid yang kemungkinan biayanya akan melonjak apakah bisa diakomodir atau tidak," kata Hasyim.

Sebab, anggaran pilkada masih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui hibah yang prosesnya melalui pembicaraan yang panjang. Sedangkan, pelaksanaan tahapan pemilihan lanjutan rencananya digelar awal Juni untuk pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Sementara, pandemi Covid-19 belum dipastikan akan berakhir pada 29 Mei sesuai masa status darurat bencana Covid-19. Dengan demikian, jika Pilkada 2020 tetap digelar pada Desember, maka penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan hati-hati.

"Kecenderungannya biasanya agak berat dinamika membahas ini, apalagi protokol covid digunakan dan kemudian punya efek peningkatan biaya itu kan tidak bisa dilakukan dalm satu-dua hari pembicaraannya ini, ini yang saya kira penting untuk jadi pertimbangan," tutur Hasyim

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar meminta KPU segera menyusun protokol kesehatan setiap pelaksanaan tahapan pilkada. Akan tetapi, kata dia, tak berarti harus menambah anggaran pilkada.

Ia meminta penyelenggara pemilihan dapat menyesuaikan anggaran yang ada demi memenuhi kebutuhan protokol kesehatan tersebut. Ada dana untuk pelaksanaan beberapa tahapan pemilihan dapat dialihkan ke tahapan lainnya.

"Anggaran yang lainnya bisa dialihkan yang ada. Jadi kita jangan selalu berpikir nambah, bagaimana yang ada disiasati, protokol kesehatannya juga ada," kata Bahtiar saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (21/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement