Sabtu 23 May 2020 16:09 WIB

Bupati Minta Masjid di Natuna Kumandangkan Takbir

Warga di Natuna akan shalat di Masjid dan Surau berpedoman protokol kesehatan.

Umat Muslim melaksanakan shalat Idul Fitri
Foto: Republika/Yasin Habibi
Umat Muslim melaksanakan shalat Idul Fitri

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Bupati Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Hamid Rizal mengimbau seluruh petugas masjid dan surau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri 1441 Hijriah dengan pengeras suara. Ia pun mengajak warga berdoa kepada Allah SWT agar dijauhkan dari virus Corona.

“Mari kira rayakan Idul Fitri dengan penuh rasa syukur, kebahagiaan, kesederhanaan dan tetap memohon kepada Allah SWT agar masyarakat Natuna terhindar dari wabah COVID-19,” kata Hamid Rizal, Sabtu.

Baca Juga

Bupati juga memastikan masyarakat Natuna akan melaksanakan Shalat Id di masing-masing masjid dan surau, dengan berpedoman pada protokol kesehatan penanganan Covid-19 seperti menyiapkan tempat cuci tangan. Kemudian untuk jamaah yang hadir diminta membawa sajadah masing masing, serta memakai masker.

“Ayo, kita jangan lengah dan sama-sama menjaga agar Natuna tetap berada di zona hijau, dan menuju kabupaten tanpa kasus positif COVID-19," ujar Hamid.

Hamid pun memahami bahwa umat Muslim terpaksa merayakan Idul Fitri dengan kondisi terbatas. Namun, dia tidak ingin Covid-19 menjadi penghalang umat Muslim untuk bisa merayakan kegembiraan di hari kemenangan. "Covid-19 ini tidak boleh mengurangi kegembiraan kita dalam menyambut hari kemenangan," ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Kepri, Isdianto turut menghimbau kepada seluruh kepada kabupaten yang dinyatakan zona hijau di Provinsi Kepri untuk tidak melaksanakan pawai takbir keliling di malam lebaran.

"Kita minta untuk kabupaten Berzona Hijau di Kepri seperti Bintan, Natuna, Anambas dan Lingga yang diizinkan melaksanakan salat id lebaran untuk tidak melakukan pawai takbir di malam lebaran," ucap Isdianto.

Menurut Isdianto, pelaksanaan pawai takbiran di malam lebaran dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dan sulit mengendalikan aturan protokol Covid-19 di Provinsi Kepri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement