Selasa 19 May 2020 13:14 WIB

Ganjar Pranowo Bebaskan Daerah Bersiasat Atasi Covid-19

Menurut Ganjar, mau PSBB boleh, mau PKM boleh, mau tidak (ada) boleh.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Foto: dok. Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Daerah-daerah di Jawa Tengah, Maluku, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi penularan Covid-19 bersiasat untuk membatasi kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan virus corona tersebut.

Kalau beberapa daerah di Jawa Tengah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), di Maluku ada pembatasan sosial berskala regional (PSBR), dan desa di Bantul, DIY, menerapkan konsep yang disebut Merdesa dalam upaya menanggulangi Covid-19.

"Kalau kami sebenarnya tidak pada pilihan mau apa, tapi pemerintah dan masyarakat kita minta sikapi semuanya dengan segala kreativitas," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam diskusi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (19/5).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, kata dia, juga menawarkan opsi PSBB kepada pemerintah kabupaten/kota, namun meminta mereka mempertimbangkan dampak pelaksanaannya secara menyeluruh. "Kehadiran pemimpin untuk menghadirkan kontrol sebenarnya jauh lebih baik. Mau PSBB boleh, mau PKM boleh, mau tidak (ada) boleh. Tapi harus ada membangun kesadaran bersama, sebenarnya kuncinya ada di sana," kata Ganjar.

PKM yang diterapkan di wilayah Jateng mencakup pelaksanaan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19. Ganjar menekankan, yang terpenting dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 adalah partisipasi aktif dari masyarakat dalam usaha meminimalkan penyebaran Covid-19.

Berbeda dengan daerah-daerah di Jateng, Pemkab Maluku Tengah menerapkan PSBR untuk membatasi perpindahan orang dari satu pulau ke pulau lain guna mencegah penyebaran Covid-19. Maluku Tengah menerapkan PSBRsejak 17 April, dan telah dua kali memperpanjang pelaksanaannya hingga 29 Mei 2020.

Seorang relawan di Desa Rohomani, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah, bernama Abdul Wahid Sangadji mengatakan bahwaPSBRjuga berdampak pada kondisi ekonomi warga. Pembatasan lalu lintas antarpulau, menurut dia, membuat sebagian warga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehingga menebang pohon sagu untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Sementara Pemerintah Desa Panggungharjo di Bantul, menerapkan konsep Merdesa, yang menggabungkan kapasitas pemerintah desa dengan kapasitas sosial masyarakat desa untuk mengatasi wabah.

Kepala Desa Panggungharhjo Wahyudi Anggaro Hadi, mengatakan, pemerintah dan warga desa membentuk Gugus Tugas Covid-19, memetakan dampak wabah, serta melakukan mitigasi dampak sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement