REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prof Din Syamsuddin meminta pemerintah menarik kembali keputusan menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurutnya kebijakan menaikan iuran BPJS Kesehatan saat masyarakat menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19 adalah bentuk kezaliman.
"Bahwa pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan kebijakan yang tidak bijak," kata Prof Din melalui pesan tertulis kepada Republika, Jumat (15/5).
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) ini mengatakan, keputusan menaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan bentuk kezaliman yang nyata. Kebijakan ini hanya lahir dari pemimpin yang tidak merasakan penderitaan rakyat.
Menurutnya, pemerintah menambah kesusahan dengan menaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah wabah Covid-19. Karenanya, Din menuntut pemerintah untuk menarik kembali keputusan tersebut.
"Kita menuntut pemerintah untuk menarik kembali keputusannya (menaikan iuran BPJS Kesehatan) karena kalau dipaksakan maka rakyat dapat melakukan pengabaian sosial atau social disobedience," ujarnya.
Din mengatakan, patut dipertanyakan mengapa BPJS Kesehatan sering berhutang kepada rumah sakit (RS). Maka ke mana uang rakyat selama ini. Jika benar uang itu dipakai untuk proyek infrastruktur, itu dapat dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.