Rabu 13 May 2020 20:20 WIB

Polisi Buru Pembunuh Anggota Brimob di Teluk Bintuni

Selain membunuh pelaku juga merampas senjata milik korban.

Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI  -- Polisi masih memburu lima dari tujuh pelaku pembunuhan terhadap seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Para pelaku disinyalir melarikan diri dan bersembunyi hingga Kabupaten Maybrat. Pengejaran pun dilakukan hingga daerah tersebut dengan melibatkan personel Brimob

Kapolda Papua Barat Brigjen Tornagogo Sihombing, di Manokwari, Rabu, mengimbau agar masyarakat tidak takut dengan kepolisian. Ia pun telah mengutus Direkrut Bimbingan Masyarakat (Dirbinmas) ke Maybrat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Baca Juga

Ia menyebutkan, sejauh ini upaya pencarian sudah dilakukan hingga wilayah Aifat, Maybrat. Pencarian akan terus dilakukan, mengingat selain membunuh, para pelaku juga merampas senjata api A-101-1 magazine yang dibawa korban saat itu.

"Kembali saya sampaikan kepada masyarakat agar tidak salah paham bahwa ini bukan masalah yang lain, melainkan upaya penanganan tindak pidana pembunuhan terhadap anggota Brimob," ujar Kapolda lagi.

Pembunuhan terhadap Briptu Mesak Viktor Pulung tersebut terjadi pada 15 April 2020. Ia dibunuh di sebuah pos penjagaan milik PT Wanagalang Utama, sebuah perusahaan kayu yang beroperasi di wilayah Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni.

Sejauh ini polisi telah menangkap dua terduga pelaku. Lima pelaku lain, yakni YA, MA, IO, TA dan AF diduga melarikan diri ke arah Aifat.

Dalam penggerebekan dan penggeledahan lokasi yang diduga sebagai persembunyian pelaku belum lama ini, ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya bendera Bintang Kejora, bendara KNPB, senjata api rakitan, 5 senapan angin, 6 butir amunisi, alat-alat tajam, daftar hadir anggota KNPB serta catatan kegiatan KNPB di Maybrat.

"Saya ingin masyarakat terbebas dari kejahatan-kejahatan termasuk pembunuhan. Apalagi pelaku ini merampas senjata Polri, itu yang kami khawatirkan," ujarnya pula.

Pengejaran terhadap 5 terduga pelaku ke wilayah Maybrat, menurut Kapolda, dilakukan karena menindaklanjuti keterangan 2 pelaku yang telah ditangkap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement