Rabu 13 May 2020 19:16 WIB

JK : Indonesia Harus Punya Kontribusi Saintis Atasi Covid-19

JK berharap Indonesia punya kontribusi ilmiah untuk pengobatan pasien covid-19.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla saat bertemu dengan kepala Lembaga Eijkmen Proffesor Amin Subandrio di Kantor Eijkmen Jl. Diponegoro Jakarta Pusat Rabu (13/5/2020).
Foto: Tim Media JK / PMI
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla saat bertemu dengan kepala Lembaga Eijkmen Proffesor Amin Subandrio di Kantor Eijkmen Jl. Diponegoro Jakarta Pusat Rabu (13/5/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK) berharap Indonesia punya kontribusi dalam hal penemuan ilmiah untuk pengobatan pasien Covid-19 dan tidak selalu bergantung pada sumbangan negara lain untuk penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan JK saat bertemu dengan kepala Lembaga Eijkmen Proffesor Amin Subandrio di Kantor Eijkmen Jl. Diponegoro Jakarta Pusat Rabu 13 Mei 2020.

"Indonesia harus punya kontribusi terhadap dunia dalam bidang saintis untuk penanganan Corona. Jangan seperti selama ini, apa-apa minta dari China". Ujar JK.

Lebih lanjut JK mengatakan dalam hal kerja sama dengan lembaga Eijkmen, PMI berada dalam posisi melakukan supporting untuk penyediaan fasilitas pengolahan darah yang dimiliki PMI dan tersebar pada 15 kota besar di Indonesia. 

"PMI berada dalam posisi mensupport dan tidak berada pada wilayah ilmiah Saintis yang merupakan tanggung jawab Eijkmen. Untuk itu PMI akan mempersilahkan Eijkmen untuk menggunakan fasilitas pengolahan darah yang dimiliki PMI dan tersebar di 15 kota besar" pungkas JK.

Kepala LBM Eijkman Amin Soebandrio menambahkan, selain perumusan protokol, pemerintah juga tengah menyiapkan perlindungan etik bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam program ini.

"Teman-teman di rumah sakit butuh perlindungan etik dan peraturannya, supaya nanti ketika terjadi sesuatu kemudian ada tuntutan mereka tidak disalahkan. Karena sudah di-approve oleh BPOM, sudah disetujui Komite Etik," katanya.

Secara singkat, dijelaskan, setelah protokol nasional dan perlindungan etik disahkan, pelayanan Terapi Plasma Konvalesen ini dimulai dari pendataan penyintas di rumah sakit. Data tersebut kemudian ditindaklanjuti PMI yang akan memeriksa kelayakan pendonor. Jika memenuhi persyaratan, pendonor akan diambil plasmanya.

"Dari rumah sakit sampai mengambil plasma itu tugas PMI," kata Amin.

 

Plasma darah yang mengandung antibodi penyintas covid-19 ini kemudian akan diperiksa di laboratorium Eijkman. Amin mengatakan, kapasitas laboratorium Eikjman saat ini mampu menguji 1.116 sampel per hari.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement