Selasa 12 May 2020 21:02 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Jamsos untuk Relawan Corona

BPJS Ketenagakerjaan sampai memotong gaji untuk donasi bagi relawan Covid-19.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 bersiap menggunakan APD, (ilustrasi). BPJS Ketenagakerjaan siap dukung Jamsos untuk Relawan Corona
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 bersiap menggunakan APD, (ilustrasi). BPJS Ketenagakerjaan siap dukung Jamsos untuk Relawan Corona

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara (BP) Jamsostek siap mendukung jaminan sosial (jamsos) untuk melindungi para relawan yang menangani virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Bahkan, internal BPJS Ketenagakerjaan sampai memotong gaji untuk donasi bagi relawan yang menangani Covid-19.

Deputi Direktur Bidang Humas & Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah mengerahkan semua sumber dananya untuk mendukung penanganan Covid-19. "Ini termasuk donasi perlindjngan relawan medis dan non-medis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang berada di garis terdepan dalam menangani Covid-19," ujarnya saat dihubungi Republika, Selasa (12/5).

Baca Juga

Bahkan, dia menambahkan, sumber dana gaji semua direksi dewas dan 6.100 karyawan telah dipotong untuk didonasikan bagi relawan yang terverifikasi di BNPB. Kemudian, dia melanjutkan, donasi ini untuk membayar iuran jamsos relawan medis dan nonmedis melalui program jaminan sosial ketenagekerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dikelola oleh pihaknya.

Hingga saat ini, ia menyebutkan baru 1.650 relawan yang sudah terverifikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan iurannya telah dibayarkan. Terkait pembayaran iuran semua relawan, ia mengakui ini membutuhkan waktu karena banyaknya tenaga sukarela yang mendaftar ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Terkait rencana Lembaga filantropi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang akan menanggung membayari iuran lima ribu relawan selama tiga bulan, pihaknya belum mengetahui pasti. "Terlepas siapapun yang membayar iuran, BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung jamsos perlindungan untuk para relawan ini," katanya.

Sementara itu Ketua Koordinator Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Andre Rahadian menyadari tenaga relawan yang terdaftar harus mendapatkan perlindungan karena telah menangani virus. "Meski harus bekerja ikhlas, relawan yang sudah menerima surat tugas baik relawan medis dan non-medis telah dijamin oleh BP Jamsostek. Mereka mendapatkan perlindungan jamiman kecelakaan kerja dan kematian," ujarnya saat webinar bertema Perlindungan dan Jaminan Sosial Relawan COVID-19, Tanggung Jawab Siapa?, Selasa (12/5).

Selain itu, ia menyebut para relawan juga mendapatkan jaminan tambahan yaitu beasiswa untuk dua anak. Ia menjelaskan, pembayaran premi para tenaga sukarela ini berasal dari donasi banyak pihak termasuk lembaga filantropi Baznas, pemotongan gaji direksi dan pegawai BP Jamsostek yang disumbangkan untuk membayar premi, dan terakhir sumbangan dari Bank Danamon untuk mengcover 10 ribu relawan.

Di kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pendistribusian Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Ahmad Fikri menjelaskan, awalnya pihaknya telah menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek untuk penggalangan dana dan donasi bagi relawan yang menangani virus. Kemudian, dia melanjutkan, didapatkan total donasi Rp 293 juta. Ia menambahkan, sebagian kecil dana yang terkumpul itu sudah digunakan untuk para relawan yang sejak awal mendukung proses penanganan Covid-19. Ini termasuk menanggung premi sebanyak 468 orang yang sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan membutuhkan dana sebanyak Rp 47 juta. Kemudian pihaknya telah berkoordinasi dan menetapkan akan menanggung premi 5 ribu relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Karena waktu itu asumsinya dicovernya tidak lama tetapi ternyata pandemi virus ini agak panjang maka kami akan cover premi lima ribu relawan selama tiga bulan melalui asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement