REPUBLIKA.CO.ID, NIAS -- Tim dari Pemerintah Kabupaten Nias, Sumatera Utara bersama warga mengubur puluhan bangkai babi yang berserakan di Pantai Tagaule. Selain untuk mencegah pencemaran lingkungan, hal itu juga agar tidak mengganggu umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu menjelaskan kedatangan mereka untuk melihat langsung situasi Pantai Tagaule yang banyak berserakan bangkai babi. "Kita kemari untuk meninjau dan mengubur bangkai babi yang banyak berserakan di Pantai Tagaule akibat dibawa air sungai saat Sungai Mola banjir," jelasnya di Nias, Rabu (6/5).
Menurutnya, penguburan bangkai babi dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan dia mengimbau warga agar tidak membuang bangkai babi di sungai. Onlyhu Ndraha salah seorang warga, membenarkan jika sebelumnya bangkai babi yang berserakan di Pantai Tagaule telah dikubur oleh Pemkab Nias bersama warga.
"Wakil Bupati Nias didampingi Sekretaris Daerah turun langsung bersama sama dengan warga mengubur bangkai babi yang berserakan di Pantai Tagaule," ungkapnya.
Dia mengaku sangat berterimakasih atas respon Pemerintah KabupatenNias yang turun langsung, sehingga saat ini tidak ada lagi bangkai babi di Pantai Tagaule. "Kami sangat berterimakasih kepada Pemkab Nias yang peduli, sehingga dengan telah dikuburnya bangkai babi yang berserakan di Pantai Tagaule, saudara saudara yang beragama islam tidak terganggu lagi dalam menunaikan ibadah puasa," ucapnya.