REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Saksi Nursalim yang memindahkan baju dan peci yang digunakan Novel Baswedan ketika terjadi penyiraman air keras merasakan panas pada saat memegang kedua barang bukti itu untuk ditaruh di kediaman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada bekas air (di gamisnya). Basah sebagian depannya doang, yang atasnya saja. Kita pegang lama-lama terasa panas di tangan," kata Nursalim dalam persidangan pemeriksaan saksi atas terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang disiarkan langsung lewat kanal Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/5).
Nursalim mengaku pada saat memindahkan gamis dan peci milik Novel tidak menggunakan pelapis seperti plastik atau kain sehingga ia bersentuhan langsung dengan bekas siraman air keras yang masih menempel di gamis berwarna coklat itu.
Selain merasakan panas, Nursalim mengaku mencium bau yang menyengat dari bekas siraman air keras yang menyebabkan noda putih kekuningan di gamis milik Novel Baswedan. Bau menyengat dari air keras itu juga tercium dari gelas yang ditemukan satu setengah meter dari gamis yang dibuka oleh Novel usai penyiraman air keras.
Berbeda dengan dirinya, Nursalim menuturkan tetangga lainnya Dino yang bertugas memindahkan barang bukti gelas itu menggunakan pelapis berupa plastik sehingga tidak bersentuhan langsung dengan cairan air keras itu.
"Kalau tetangganya Pak Novel pakai pelapis gitu, kain atau plastik. Itu tapi saya lihat masih ada sisa cairannya sekitar satu setengah sendok, baunya kecium menyengat kayak campuran kimia," kata Nursalim.
Nursalim merupakan imam yang bertugas di Masjid Al Iksan yang berada di komplek perumahan ketika penyiraman air keras dialami oleh Novel. Selain mengamankan alat bukti, Nursalim juga bersaksi bahwa ia dan jamaah lainnya yang masih berada di masjid mendengarkan teriakan dari Novel pada saat penyiraman dilakukan oleh kedua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir itu.