REPUBLIKA.CO.ID, Ciamis – BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Ciamis memberlakukan physical distancing sebagai bentuk upaya untuk pencegahan di tengah merebaknya wabah pandemi virus Covid-19. BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Ciamis tetap melakukan pelayanan prima terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau masyarakat lainnya dengan menerapkan penyesuaian layanan terbatas selama masa pencegahan virus Covid-19.
Oleh karena itu BPJS Kesehatan mengarahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN–KIS) dan calon peserta pada pelayanan Mobile JKN atau pelayanan daring lainnya, di samping menerapkan pelayanan di kantor BPJS Kesehatan yang bersifat terbatas. Untuk menghindari berkumpulnya peserta dan menjaga jarak serta kontak langsung setiap orang, BPJS Kesehatan memberikan jarak tempat duduk peserta sebagai area yang harus dikosongkan untuk duduk menunggu antrean layanan.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Ciamis, Sumbut Murwata mengatakan meskipun telah diterapkan physical distancing di kantor BPJS Kesehatan, pihaknya akan tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik berdasarkan protokol pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Dalam upaya untuk tetap memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat di tengah wabah pandemi virus Covid-19 ini tentunya BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik tetap membuka layanan untuk melayani masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi ke kantor. Karena itu, diperlukan upaya untuk tetap dapat memberikan pelayanan yang terbaik tanpa mengesampingkan perlindungan diri agar terhindar dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19," ucap Sumbut, Kamis (23/4).
Sumbut menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan beberapa kanal layanan yang dapat diakses oleh masyarakat tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Selain melalui aplikasi Mobile JKN, masyarakat dapat memanfaatkan layanan CHIKA yang diakses melalui aplikasi Whatsapp, Telegram dan juga Facebook Messenger. CHIKA pada telegram dengan bot telegram https://t.me/BPJSKes_bot, maupun Whatsapp di nomor 08118750400.
"Pelayanan terbatas hanya diprioritaskan bagi peserta yang membutuhkan layanan yang tidak dapat ditunda karena harus segera mengakses layanan kesehatan. Namun, bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kepesertaan lainnya, mereka bisa mengaksesnya di kanal layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN, layanan chat bot VIKA dan layanan Voice Interactive JKN (VIKA),"ungkap Sumbut menambahkan.
Sumbut menjelaskan, untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut, terdapat beberapa perubahan pada alur pelayanan serta pengalihan beberapa pelayanan administrasi di kantor untuk mengurangi jumlah antrean dan pelayanan tatap muka. Adapun pelayanan yang diberikan secara langsung saat ini adalah pelayanan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) meliputi perubahan data peserta seperti identitas, FKTP dan pendaftaran bayi baru lahir, serta pengaduan yang membutuhkan penyelesaian segera.
Sementara itu, salah satu peserta JKN-KIS, Nanang mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang tetap melakukan pelayanan di tengah pandemic virus Covid-19. Ia mengaku puas dengan pelayanan yang telah diberikan oleh BPJS Kesehatan.
“Pelayanannya sangat ramah dan bagus. Sebelum masuk, saya diarahkan untuk mencuci tangan dan saya juga dites suhu badan. Setelah selesai pelayanan saya diberikan hand sinitizer oleh security dan langsug diarahkan kebagian frontliner untuk langsung mendapatkan pelayanan saat itu juga,” sambut Nanang.