Selasa 28 Apr 2020 07:50 WIB

Fraksi PAN Minta Pembahasan RUU Ciptaker Dibahas Hati-hati

RUU Ciptaker dibahas secara mendalam pasal demi pasal.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
 Ali Taher Parasong.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ali Taher Parasong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan sikapnya pada saat pembahasan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), Senin (27/4). Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PAN Ali Taher Parasong menyampaikan pesan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terkait RUU Ciptaker.

"Pesan ketua umum bahwa memperhatikan perkembangan penanganan Covid-19 merupakan bencana nasional, maka kita harus hati-hati di dalam setiap rancangan UU yang berpihak pada rakyat banyak," kata Ali dalam paparannya, Senin.

Baca Juga

Anggota Komisi VIII itu juga menuturkan bahwa PAN senada dengan sikap Presiden yang mengiginkan agar pembahasan klaster ketenagakerjaan ditunda. Menurutnya RUU tersebut perlu dilakukan pendalaman tiap pasalnya. "Oleh karena itu, menurut kami RUU ini sangat penting untuk dimatangkan lebih mendalami subtansinya, sehingga ketika terjadi pembuatan UU, maka dapat berlaku secara utuh," ujarnya.

Sementara itu, anggota baleg fraksi PAN lainnya Guspardi Gaus juga menyoroti terkait judul RUU. Ia pun sepakat dengan usulan agar RUU tersebut berganti nama.

"Setelah kita lakukan kajian ternyata di dalam UU ini nggak hanya bicara Ciptaker tapi lebih luas bagaimana pembangunan ekonomi masa depan. Saya nggak akan usulkan judul yang pas, mudah-mudahan kita mencari judul yang pas terhadap RUU yang diajukan pemerintah tersebut," ungkap anggota Komisi II DPR tersebut.

Ia juga meminta agar DPR tidak terburu-buru mengesahkan RUU tersebut. Guspardi mengimbau agar DPR fokus pada penanganan Covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement