Selasa 29 Sep 2020 17:19 WIB

Baleg Bahas RUU Ciptaker di Hotel, Formappi: Alasannya Lucu

Formappi mengkritik Baleg DPR yang memutuskan membahas RUU Ciptaker di hotel.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
 Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengkritik keras Badan Legislasi (Baleg) DPR yang melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja pada Sabtu dan Minggu di hotel. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya untuk mematikan akses publik terhadap pembahasannya.

"Saya kira pilihan rapat di hotel bukan karena alasan yang nampak lucu, yaitu mati lampu itu. Yang terjadi sesungguhnya, DPR sudah matikan akses publik dalam proses pembahasan RUU Cipta Kerja," ujar Lucius kepada Republika.co.id, Selasa (29/9).

Baca Juga

Baleg dinilainya berusaha menutup aspirasi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. Khususnya, klaster ketenagakerjaan yang menuai reaksi negatif dari kelompok buruh. Meskipun DPR mengeklaim RUU sapu jagat itu dibahas terbuka.

"Seolah-olah sengaja tak mau menerima masukan dari publik. Pandemi seolah-olah berkah bagi mulusnya nafsu elite untuk mengesahkan cepat RUU Cipta Kerja ini," katanya.

Alasan pemadaman listrik di Kompleks Parlemen juga dinilainya tak masuk akal. Sebab lembaga sebesar DPR harusnya memiliki fasilitas pembangkit listrik, seperti generator untuk mengantisipasi kejadian seperti itu.

Pembahasan RUU Cipta Kerja di hotel juga disebutnya sebagai upaya penyerapan anggaran yang maksimal. Termasuk memeroleh kenyamanan maksimal saat pembahasannya di luar Kompleks Parlemen.

"Sesungguhnya DPR sedang mencari ketenangan, mencari tempat menghindar yang paling aman agar misi mereka menuntaskan RUU cipta Kerja bisa segera diwujudkan," ujar Lucius.

DPR juga dinilai 'sok' rajin membahas sebuah RUU di luar hari kerjanya dalam fungsi legislatif. Pembahasan RUU Cipta Kerja pada Sabtu dan Ahad hanyalah upaya agar RUU ini dapat segera disahkan pada Oktober mendatang.

"Kegesitan dan totalitas yang terlihat muncul pada pembahasan RUU omnibus law tidak muncul secara konsisten pada pekerjaan lain DPR yang juga mendesak. Jadi lucu kan kalau mereka kita anggap rajin karena menggunakan waktu akhir pekan untuk terus bekerja? Ini namanya rajin bersyarat," ujar Lucius.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjelaskan alasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di hotel. Azis mengatakan, alasan DPR menggelar rapat di hotel lantaran listrik di gedung DPR tengah bermasalah.

Azis mengatakan, pembahasan RUU di luar Kompleks Parlemen adalah sesuatu hal yang biasa. Azis mengatakan, rapat tersebut juga berjalan normal sesuai mekanisme. Dirinya juga menjawab isu yang menyebut RUU Ciptaker bakal disahkan 8 Oktober 2020. Sampai saat ini ia mengaku belum menerima surat dari Baleg terkait hal itu.

"Itu lihat sikon, tergantung baleg. Kalau kirim surat untuk diagendakan dalam rapat paripurna, ya ajukan surat tapi sore ini belum ada surat masuk dari baleg," tuturnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement