Kamis 27 Aug 2020 06:58 WIB

Pemerintah Diminta tak Asal Gunakan Influencer

Penggunaan artis dan influencer sebaiknya untuk promosi wisata atau kampanye Covid-19

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota DPR RI Komisi 1 FPKS, Sukamta (kiri)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Anggota DPR RI Komisi 1 FPKS, Sukamta (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Sukamta sangat menyayangkan, jika para artis dan influencer digunakan untuk tujuan membangun opini politik. Apalagi, terkait sesuatu yang berpolemik seperti RUU Cipta Kerja.

"Jika hal ini digunakan untuk sebagai sarana politik untuk menggiring opini publik terhadap persoalan pemerintahan yang sedang diperdebatkan, jelas ini tidak etis. Saya harap pemerintah jangan asal gunakan influencer," ujar Sukamta lewat keterangan tertulisnya, Rabu (26/8).

Baca Juga

Menurutnya, penggunaan artis dan influencer dapat berdampak positif dalam beberapa program. Misalnya, promosi pariwisata dan kampanye protokol pencegahan Covid-19. "Penggunaan artis dan influencer untuk mempromokan produk memang jadi salah satu model marketing yang sukses," ujar Sukamta.

Meski begitu, ia mengapresiasi influencer yang telah memberikan klarifikasinya terhadap promosi RUU Cipta Kerja. Ia berharap dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, pemerintah lebih selektif dalam penggunaan anggaran untuk influencer.

"Fokus kita saat ini mengatasi pandemi, para artis dan influencer bisa diajak pemerintah untuk memperkuat kampanye disiplin protokol kesehatan. Saya kira ini akan lebih bermanfaat," ujar Sukamta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement