REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra resmi mundur diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut ia sampaikan dalam bentuk surat kepada Presiden Jokowi pada 17 April lalu dan telah disetujui oleh Presiden.
"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden RI yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden," kata Andi dalam surat tersebut, Jumat (24/4).
Andi menyebut pengunduran diri ini dilakukan agar dapat mengabdi secara penuh pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di bidang usaha mikro dan kecil. "Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Presiden atas kepercayaan, pelajaran, dan nilai-nilai yang diberikan selama perjalanan saya sebagai Staf Khusus Presiden," katanya menambahkan.
Selama menjabat sebagai Stafsus Presiden, Andi menilai sosok Jokowi merupakan pemimpin yang teladan dan bekerja keras secara tulus untuk masyarakat. Andi juga mengaku dalam menjalankan tugasnya masih banyak kekurangan yang dapat dijadikan sebagai pelajaran dan pengalaman. "Untuk itu, saya sekali lagi mohon maaf dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi lebih baik," katanya menambahkan.
Seperti diketahui, sebelumnya Andi terlibat kontroversi dalam surat yang ditujukan kepada para camat di berbagai daerah untuk bekerja sama dengan perusahaan yang dipimpinnya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
Surat berkop Sekretariat Kabinet yang ditandatangani Andi selaku Staf Khusus Presiden itu dinilai tidak pantas. Andi pun kemudian meminta maaf kepada publik karena sudah menyalahi prosedur.
Selain Andi, sebelumnya Adamas Belva Devara juga telah mengundurkan diri dari posisi Staf Khusus Presiden Joko Widodo. Belva mengundurkan diri berkaitan dengan terpilihnya Ruang Guru, perusahaan yang didirikan dan dipimpinnya, sebagai mitra program Kartu Prakerja.