Selasa 21 Apr 2020 21:44 WIB

Legislator: Larangan Mudik Harus Disertai Edukasi ke Publik

Wakil Ketua Komisi IX DPR mendukung larangan mudik dan meminta disertai edukasi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Larangan Mudik. Ilustrasi
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Larangan Mudik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena mendukung pelarangan mudik yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, ia meminta agar pelarangan itu juga disetai edukasi ke publik dan keterlibatan tokoh masyarakat.

"Pemerintah perlu memperkuat edukasi secara masif menggunakan berbagai media dan tokoh masyarakat khususnya tokoh agama dan tokoh budaya disertai penegakan hukum terhadap warga negara untuk mematuhi kebijakan pemerintah ini secara disiplin," katanya. saat dihubungi, Selasa (21/4).

Baca Juga

Politikus Golkar itu mengatakan, pemerintah juga perlu memastikan data warga terdampak dan tidak bisa mudik yang juga harus mendapat bantuan sosial sesuai hak haknya. Melki mengingatkan, bila masyarakat sudah terlanjur pulang ke kampung, maka kepala desa lurah dan Ketua RT dan RW harus mendata dengan jelas dan berlakukan karantina mandiri secara ketat dan disiplin. 

Selama 14 hari karantina mandiri, warga yang pulang ke kampung dari daerah episentrum atau dari luar negeri harus dicek kondisinya secara teratur oleh tenaga kesehatan sesuai protokol kesehatan.  "Perlu dilakukan sanksi sosial bagi warga atau keluarganya yang tidak disiplin jalankan hal ini karena bisa bahayakan warga di kampungnya," ujarnya.

Melki menambahkan, khusus untuk bantuan sosial bagi warga miskin yangg belum masuk data mestinya tetap dibantu sesuai kebijakan lokal. Misalnya, kata dia, bantuan yang tersedia dibagi secara merata misalnya dengan memperkecil bantuan untuk seluruh warga miskin di tingkat RT/ RW bersangkutan sehingga semua warga miskin kebagian. 

Semua jenis bantuan sosial pemerintah seperti bantuan sembako, kartu pra kerja, program padat karya, listrik gratis atau diskon 50 persen plus program sosial lainnya dari pemerintah pusat sampai daerah juga pihak swasta betul betul harus dipastikan utk menjangkau warga yang membutuhkan.

Menurut Melki, kebijakan Jokowi melarang mudi  bisa dipahami terkait perkembangan dan sebaran kasus Covid 19 harus diantisipasi lebih serius, ketat dan disiplin. Keputusan untuk melarang mudik bagi semua pihak diyakini Melki muncul setelah mencermati semua dinamika kasus covid 19 se Indonesia. 

"Berhasil tidaknya pengendalian Covid 19 se-Indonesia sangat ditentukan pencegahan pertemuan dalam jumlah besar saat mudik," ujarnya menegaskan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement