Selasa 21 Apr 2020 14:46 WIB

Anggota Dewan: Larangan Mudik Jangan Sampai Seperti PSBB

Pemerintah diminta untuk mengawasi dan mengatur jelas larangan mudik ini.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Larangan mudik (ilustrasi)
Foto: istmewa
Larangan mudik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akhirnya melarang masyarakat untuk mudik pada 2020 ini. Hanya saja, larangan tersebut perlu diikuti dengan pengawasan dan pengaturan yang jelas.

"Saya minta bahwa menteri-menterinya, pembantu-pembantunya di bawah cepat untuk menjabarkan itu. Karena kan tidak semudah itu, bagaimana untuk kontrolnya, bagaimana untuk supaya orang tidak mudik, apa yang harus dilakukan, ini kan harus betul-betul efektif," kata Syarief kepada Republika.co.id, Selasa (21/4).

Baca Juga

Syarief menilai pernyataan Jokowi tersebut sejalan dengan rekomendasi yang disampaikan Komisi V. Menurutnya imbauan saja tidak akan cukup untuk menekan jumlah penularan virus Corona. "Saya kira kita komisi V sejak lama merekomendasikan tidak hanya imbauan, harus larangan, karena memang terutama daerah jabotabek ini merupakan yang banyak terpapar, termasuk red zone," kata Syarief kepada Republika, Selasa (21/4).

Ia berharap larangan mudik tersebut tidak bernasib sama seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tetap dilanggar meskipun sudah diterapkan. Oleh karena itu ia berharap para menteri bisa cepat menjabarkan instruksi tersebut.

"Jangan lagi buat  keputusan kaya lalu, menhub buat sendiri, permenkes sudah ada pedomannya, kemudian menhub buat lagi untuk angkutan untuk memastikan, ngapain seperti itu, harus sama persepsinya," tegasnya.

Terakhir, ia meminta pemerintah untuk segera menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal tersebut menurutnya sudah menjadi kewajiban negara untuk mempercepat bantuan sosialnya.

"Saya kira begini, kalau itu sudah ditangani ya harus cepat dilaksanakan kemudian supaya efektif ya betul-betul itu dilaksanakan secara konsisten, supaya kita tidak mubazir," ungkapnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh masyarakat untuk mudik ke kampung halaman menjelang bulan Ramadhan di tengah pandemi Corona. Sebelumnya, larangan mudik ini hanya diberlakukan kepada ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN untuk mencegah penyebaran virus corona di berbagai daerah.

“Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas lanjutan pembahasan antisipasi mudik di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement