Senin 20 Apr 2020 23:58 WIB

FPKS Gabung Panja RUU Ciptaker Setelah Covid-19 Tuntas

FPKS janji bakal gabung Panja RUU Ciptaker jika Covid-19 telah ditangani tuntas

Almuzzammil Yusuf
Foto: dokpri
Almuzzammil Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kelompok Fraksi PKS di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Almuzzammil Yusuf mengatakan, fraksinya akan bergabung dalam keanggotaan Panita Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja setelah pandemi Covid-19 telah ditangani dengan tuntas. Hingga saat itu tiba, Fraksi PKS hanya akan memantau perkembangan Panja RUU Cipta Kerja dari luar.

"FPKS akan bergabung dengan Panja RUU Cipta Kerja setelah pandemi Covid-19 dinyatakan tuntas ditangani Pemerintah," kata Almuzzammil di Jakarta, Senin (20/4).

Baca Juga

Hal itu dikatakannya terkait sikap FPKS yang tidak memasukkan nama anggotanya dalam Panja RUU Cipta Kerja yang telah ditetapkan dalam rapat panja pada Senin siang.

Almuzzammil menjelaskan, FPKS berpandangan lebih baik semua pihak termasuk DPR dan Pemerintah fokus dalam menangani pandemi Covid-19, sehingga bukan malah membahas RUU Cipta Kerja.

 

Menurutnya, setelah Pemerintah mengumumkan bahwa pandemi telah tuntas ditangani, maka FPKS juga akan menyerahkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja. "DIM dan nama anggota untuk Panja RUU Cipta Kerja akan kami serahkan pada waktu kami bergabung dalam panja," ujarnya pula.

Dia menjelaskan, saat ini FPKS cukup memantau perkembangan Panja RUU Cipta Kerja dari luar dan dari keanggotaan fraksinya di Baleg DPR. Menurut dia, FPKS sejak awal meminta agar penyusunan DIM dan menyerap aspirasi masyarakat dilakukan setelah pandemi Covid-19 dinyatakan selesai, namun panja tetap berjalan.

"Keputusan rapat pleno Baleg dan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian pada pekan lalu tidak seperti itu (DIM dan menyerap aspirasi setelah pandemi COVID-19 berakhir). Dan Panja RUU Cipta Kerja tetap berjalan," katanya.

Sebelumnya, Rapat Internal Baleg DPR pada Senin secara resmi telah menetapkan nama-nama anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Cipta Kerja), namun Fraksi PKS tidak mengirimkan nama anggotanya dalam panja tersebut. Dari daftar nama pimpinan dan anggota Panja RUU Cipta Kerja, tercatat anggota panja tersebut berjumlah 37 orang dari delapan fraksi.

Pimpinan panja terdiri dari lima orang, yaitu Supratman Andi Agtas dari Fraksi Partai Gerindra yang ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja, lalu ada empat Wakil Ketua Panja, yaitu Rieke Diah Pitaloka (F-PDIP), Willy Aditya (F-NasDem), Ibnu Multazam (F-PKB), dan Achmad Baidowi (F-PPP).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement