REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi tiga tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dinyatakan positif COVID-19 dalam kondisi baik dan stabil. Mereka menjalani perawatan medis selama dua pekan di rumah sakit rujukan.
"Alhamdulilah tiga (tahanan) kondisi baik dan stabil," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Andhi Ardhani di Jakarta, Senin.
Sebelumnya diberitakan, tiga tahanan yang positif Covid-19 merupakan tersangka kasus tindak pidana umum (pidum) dan tindak pidana khusus korupsi (tipikor). Ketiganya dirawat di tiga rumah sakit rujukan Covid-19 yang berbeda dan telah menjalani masa perawatan kurang lebih dua pekan.
Kasus positif tersebut diketahui pertama kali dua pekan lalu. Berawal dari salah seorang orang tahanan yang mengeluh sakit, lalu dibawa ke rumah sakit dan dilakukan tes cepat Covid-19 dan swab test.
Setelah satu orang tahanan ketahuan positif, maka dilakukan test cepat dan ada dua orang yang lagi diketahui positif.
"Dua positif swab, satu positif repid test dan 10 (tahanan) negatif jalani karantina mandiri," kata Andhi.
Untuk 10 tahanan negatif saat ini kondisinya dalam keadaan baik setelah menjalani masa karantina mandiri di rutan selama yang sudah berjalan selama sepekan.
Hingga saat ini menurut Andhi belum dapat diketahui dari mana tahanan yang pertama kali terdeteksi positif itu terjangkit Covid-19.
Andhi mengatakan penanganan tahanan yang menjalani karantina mandiri sesuai dengan petunjuk pemerintah terkait protokol karantina mandiri.
Selama 14 hari Rutan Cabang Salemba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ditutup tanpa kunjungan sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.
Penerapan protokol karantina mandiri ini telah berjalan selama satu pekan. Setiap hari dilakukan evaluasi apakah akan dilakukan penambahan karantina mandiri. "Kalau ada indikasi penambahan kasus kita lakukan penambahan masa karantina mandiri," kata Andhi.
Selama ditutup, Kejari Jaksel menyediakan segala keperluan logistik para tahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan termasuk menghadapi Ramadhan ini.
Pihak Kejari juga telah menyampaikan terkait penutupan Rutan Cabang Salemba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kepada penyidik dan penuntut umum, termasuk pihak keluarga.
Andhi menambahkan, para tahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang menjalani isolasi mandiri tersebut rata-rata tinggal menunggu sidang putusan. "Kebanyakan tinggal tunggu putusan, banding atau kasasi, jadi tidak sidang lagi," kata Andhi