Sabtu 18 Apr 2020 13:44 WIB

Penerima Bansos Covid-19 di Babel Bertambah 45 Ribu KK

Besaran bansos yang akan diberikan Rp 600 ribu per KK selama tiga bulan.

Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengatakan jumlah masyarakat miskin sebagai calon penerima bantuan sosial bertambah 45 ribu kepala keluarga (KK). Bantuan sosial tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga terdampak Covid-19.

"Kami meminta pemerintah kabupaten/kota segera melakukan sinkronisasi data ini, agar bansos sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan ini segera diberikan kepada masyarakat terdampak virus corona ini," kata Abdul Fatah di Pangkalpinang, Sabtu (18/4).

Baca Juga

Ia menambahkan sebanyak 45 ribu kepala keluarga penerima bansos Covid-19 ini tidak termasuk masyarakat penerima bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 36.910 kepala keluarga.

"Dengan adanya perubahan data ini tentu berpengaruh kepada pergeseran anggaran yang sudah dialokasikan kepada masyarakat penerima bansos PKH dan BPNT yang berjumlah 36.910 KK tersebut," ujarnya.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kesalahan jumlah data penduduk serta besaran anggaran yang akan disediakan pemerintah, maka saya minta supaya data ini segera disinkronkan," katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Naziarto mengatakan supaya tidak ada kesimpangsiuran dan perbedaan data maka disepakati untuk menggunakan data terbaru dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yakni data Oktober 2019.

"Jadi berdasarkan data tersebut kita samakan dan sepakati bahwa jumlah Rumah Tangga Miskin ada 80.659 kepala keluarga, penerima PKH dan BPNT berjumlah 20.436 KK, jumlah penerima BPNT tanpa PKH ada 23.313 dan jumlah masyarakat yang rentan miskin berpotensi untuk miskin ada 36.910 KK," katanya.

Ia meminta data ini harus secepatnya dilaporkan supaya penyaluran bantuan dapat segera dilakukan.

"Kita sudah mengantongi izin dari pusat bahwa untuk memperoleh data ini tidak perlu melalui musdes maupun muskel. Kita perlu cepat, jadi RT/RW yang akan memberikan rekomendasi, masyarakat hanya perlu memberikan NIK dan KTP," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement