Sabtu 18 Apr 2020 13:02 WIB

Survei Median: Publik Setuju Pemerintah Larang Mudik

Survei Median menunjukan publik setuju pemerintah larang mudik saat pandemi Covid-19.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Larangan mudik (ilustrasi)
Foto: istmewa
Larangan mudik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Media Survei Indonesia (Median) merilis hasil survei persepsi publik tentang mudik dalam kondisi pandemi virus corona (Covid-19). Berdasarkan hasil survei diketahui mayoritas publik setuju pemerintah melarang mudik. 

"Sebanyak 75,4 persen menjawab sebaiknya pemerintah melarang mudik, terdapat 13,9 persen menganggap tidak usah melarang mudik, dan 10,7 persen menjawab tidak tahu," bunyi laporan survei Median yang diterima Republika.co.id, Sabtu (18/4).

Baca Juga

Survei memberikan pertanyaan terbuka kepada responden tentang alasan mengapa setuju melarang mudik. Terdapat tiga alasan teratas dari jawaban responden, antara lain sebanyak 45,4 persen merasa larangan mudik saat pandemi agar tidak menularkan ke daerah, sebanyak 6,7 persen beralasan mengindari kerumunan, dan 3,5 persen demi kebaikan bersama.

Selain itu, survei juga memberikan pertanyaan terbuka tentang alasan publik tidak setuju mudik dilarang. Terdapat tiga besar alasan, antara lain sebanyak 30,8 persen publik merasa masih ingin berkumpul dengan keluarga, 13,5 persen setuju mudik asal ada pemeriksaan kesehatan, dan sebanyak 9,6 persen beralasan larangan sebaiknya hanya untuk daerah zona merah.

Median melakukan survei ini pada sejak 6 April hingga 13 April 2020 terhadap 800 responden yang diwawancarai melalui telepon dan dipilih secara acak, dengan margin of error 3,46 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement