Selasa 14 Apr 2020 16:09 WIB

Andi Taufan Disarankan Mundur dari Jabatan Stafsus Presiden

Surat Andi berkop Sekretariat Kabinet ke camat-camat dinilai telah melampaui batas.

Rep: Arif Satrio Nugroho, Sapto Andika Candra/ Red: Andri Saubani
Andi Taufan Garuda
Foto: amartha
Andi Taufan Garuda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengecam surat berkop Sekretariat Kabinet atas nama Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Andi Taufan Garuda yang disebar ke camat-camat berbagai wilayah. Ia menilai, Andi Taufan layak dicopot sebagai stafsus Jokowi.

"Praktik semacam ini sesungguhnya sudah tidak bisa ditolerir lagi, harapan saya ada dua, pertama Pak Jokowi bisa memberhentikannya atau saudara Andi Taufan sendiri bersedia mundur dari jabatannya, ini gentleman," kata Hinca dalam pesan singkatnya, Selasa (14/4).

Baca Juga

Dalam salinan surat yang diterima Republika, surat dengan Nomor : 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 itu berisi permintaan dukungan dari Camat untuk relawan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) dalam upaya menanggulangi Wabah Covid-19 dengan tanda tangan Andi Taufan, yang juga CEO PT Amartha.

"Saya tidak tahu apakah ini hal lumrah terjadi di istana? Saya melihat tak patut secara hukum administratif menggunakan Kop Surat Setkab dan menandatangi surat itu sendiri untuk kepentingan perusahaannya sendiri," kata Hinca.

Hinca mengaku sangat prihatin. Di tengah pandemi, kata Hinca, masyarakat harus melihat bagaimana yang seharusnya membantu Presiden menjakankan tugas dan kewajibannya mengatasi Covid-19 sekarang ini, justru melakukan manuver yang kurang patut dan tak pantas.

"Perbuatan seperti ini bisa menjadi cikal dari abuse of power dan harus segera menerima konsekuensi etisnya. Publik layak mengontrolnya," kata Anggota Komisi Hukum DPR RI ini.

Ia pun mengingatkan, eksistensi jabatan publik memang cukup rentan dan cenderung disalahgunakan bila tak dikontrol. Kekuasaan dapat dipakai utk kebaikan, tapi terkadang ia bisa juga terpeleset untuk sebuah kepentingan.

"Apa yang diberitkan dan menjadi viral ini, tentu kurang pantas," kata Hinca menambahkan.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Aboebakar Alhabsyi dari Fraksi PKS menilai tindakan Andi Taufan Garuda dengan mengirimkan surat ke camat-camat untuk mendukung relawan perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek dalam melawan wabah Covid-19 sudah melampaui batas.

"Saya melihat langkah yang dilakukan Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra, sudah offside," kata Aboebakar dalam pesannya, Selasa (14/4).

Menurut Aboebakar, seharusnya stafsus tidak memiliki kewenangan administratif menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet. Ia mencontohkan tenaga ahli DPR yang juga tidak memiliki kewenangan untuk menggunakan kop surat anggota DPR.

"Tindakan tersebut melampaui kewenangan yang dimiliki oleh seorang staf khusus. Disisi lain ada pontensi konflik kepentingan, karena staf khusus tersebut memiliki peran dalam perusahaan yang dimaksud dalam surat tersebut," kata dia.

Aboebakar mengingatkan, dalam pasal 18 Perpres 39 Tahun 2018, staf khusus presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan presiden di luar tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Karenanya, jika kemudian seorang staf khusus menggunakan kop surat instansi pemerintah tentunya akan menyalahi perpres ini. "Apalagi jika yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Camat, yang ini adalah bagian dari tugas pemerintah," ujar dia.

Aboebakar pun mengingatkan agar staf presiden menyelenggarakan dengan baik dan benar, utamanya harus patuh pada prinsip-prinsip good governance. Ia menilai, Jokowi perlu menegur dan meluruskan cara kerja stafnya.

"Jangan sampai ada tumpang tindah tugas, apalagi melakukan tindakan yang offside karena melampaui kewenangan yang dimiliki," ujar Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan.

Pada hari ini, Andi Taufan Garuda Putra, merilis klarifikasi atas suratnya yang viral dan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia. Andi mengklarifikasi surat resmi yang ia tujukan langsung kepada seluruh camat di Indonesia.

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ujar Andi dalam klarifikasi resminya, Selasa (14/4).

Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tersebut menyampaikan kerja sama antara dirinya selaku Staf Khusus Presiden, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dan Kementerian Desa PDTT terkait pendampingan relawan desa lawan Covid-19. Dalam surat tersebut, Andi menyampaikan bahwa dirinya telah mendapat komitmen dari Amartha untuk melakukan pendampingan edukasi Covid-19 dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) puskesmas.

Kondisi Andi selaku CEO Amartha sempat memantik pro dan kontra di media sosial, yakni kekhawatiran adanya konflik kepentingan dengan tugasnya sebagai staf khusus presiden. Selain itu, warganet juga menyayangkan cara Andi dalam memangkas birokrasi administrasi kenegaraan dengan mengirim surat langsung ke camat.

"Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan masukan. Tentunya hal ini akan menjadi pelajaran penting bagi saya sebagai anak muda yang ingin memberikan kontribusi untuk negeri, agar tetap mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi," jelas Andi.

Andi menambahkan, surat tersebut sebenarnya bersifat pemberitahuan dukungan kepada program Desa Lawan Covid-19 yang diinisasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dalam surat yang berkop 'Sekreriat Kabinet' tersebut, tim lapangan Amartha akan melakukan dua tugas, yakni pemberian edukasi terkait Covid-19 dan pendataan kebutuhan APD puskesmas. Cakupan kerjanya adalah Jawa, Sulawesi, dan Sumatra.

"Dukungan tersebut, murni atas dasar kemanusiaan dan dengan biaya Amartha dan donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Dukungan yang diberikan dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD," jelasnya.

Namun karena kadung viral dan menuai kontroversi, Andi pun menarik surat tersebut. Kendati begitu, Andi menegaskan komitmennya untuk terus bergerak membantu pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19.

"Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement