Selasa 14 Apr 2020 14:00 WIB

Legislator: Kerahkan Seluruh Sumber Daya Atasi Corona

Legislator meminta pemerintah kerahkan seluruh sumber daya atasi corona.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus meminta pemerintah untuk mengerahkan semua sumber daya dalam penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan usai Presiden Joko Widodo menetapkan pandemik Covid-19 sebagai bencana nasional.

"Dengan status ini maka semua sumber daya yang dimiliki harus dikerahkan untuk penanggulangan bencana" kata Ihsan Yunus di Jakarta, Selasa (14/04).

Baca Juga

Anggota parlemen yang membidangi sosial kebencanaan ini mengatakan bahwa sumber daya tersebut saling berkait dengan kebijakan lintas sektor di Kementerian atau Lembaga. Menurutnya, kebijakan lintas kementerian perlu dipercepat untuk menanggulangi masa darurat ini.

"Tidak hanya soal struktur birokrasi yang harus gerak, dukungan APBN yang kuat serta komando operasi penanggulangan di lapangan harus jalan," ujarnya.

Ihsan mengatakan, dalam masa darurat bencana maka fungsi koordinasi, komando dan operasi penanggulangan harus padu. Lanjutnya, semua kementerian dan Lembaga hingga pemerintahan daerah bergerak dalam tugas masing-masing yang disusun secara rapi.

"Harus cepat, taktis dan langsung berdampak nyata. Ini sudah ekskalase negara lho, jadi nggak main-main," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan wabah covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Senin (13/04).

Salah satu keputusan yang diambil dalam beleid ini, seluruh kebijakan yang diambil kepala daerah termasuk gubernur, bupati, dan wali kota harus mengikuti arahan pusat. Kepala daerah juga berperan sebagai ketua gusus tugas percepatan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing yang dipimpin.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement