Selasa 14 Apr 2020 09:20 WIB

Makamkan Jenazah Terlantar, Polisi Ini Disekolahkan Kapolri

Bripka Jerry Tumundo memakamkan jenazah pasien Covid-19 yang terlantar

Masyarakat diminta untuk tidak menolak jenazah pasien Covid-19
Foto: istimewa
Masyarakat diminta untuk tidak menolak jenazah pasien Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberikan hadiah berupa kesempatan untuk mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) kepada Kanit Reskrim Polsek Dimembe Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Bripka Jerry Tumundo atas keikhlasannya dan keberaniannya memakamkan jenazah pasien Covid-19 yang terlantar.

"Saya atas nama pribadi dan institusi Polri respect sama hasil kerja kemanusiaan kamu, saya berterima kasih. Seluruh anggota Polri bangga akan ketulusanmu bekerja membantu memakamkan korban akibat Covid-19," kata Jenderal Idham dalam video call Whatsapp kepada Jerry, melalui siaran pers Humas Polri, Selasa (14/4)

Dalam pembicaraan keduanya, Idham menanyakan pangkat Jerry yang sudah berkeluarga dan memiliki tiga anak itu.

"Sudah bisa sekolah belum?" tanya Idham. "Sudah bisa, Jenderal," jawab Jerry kemudian disambut Idham dengan pertanyaan telah berapa kali mendaftar SIP. "Belum pernah, Jenderal," kata Jerry.

Idham pun kemudian langsung memberikan surat telescouting atau keistimewaan jalur agar Jerry bisa melanjutkan ke Sekolah Perwira.

"Nanti tahun depan masuk SIP ya, bilang ke istri, pak Kapolsek dan Kapolres. Bilang Kapolri tadi telepon, nanti surat (telescouting) saya kirim ke Kapolda ya," kata Idham.

Jerry pun tidak menyangka tugas kemanusiaan yang dilakukannya mencuri perhatian pucuk pimpinan Polri.

Sementara Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Royke Lumowa menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Idham yang telah memberikan penghargaan terhadap jajarannya yang melakukan tugas kemanusiaan secara tulus dan ikhlas.

"Penghargaan ini menjadi pemicu semangat semua insan Bhayangkara Bumi Nyiur Melambai di dalam menjaga Ibu Pertiwi dengan setulus hati," kata Royke.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement