Senin 13 Apr 2020 20:09 WIB

Taman Safari Pastikan Tetap Beri Perawatan Satwa Meski Tutup

Taman Safari Indonesia tutup hingga 19 April.

Pengendara motor melewati area parkir saat penutupan Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Arif firmansyah
Pengendara motor melewati area parkir saat penutupan Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Manajemen Taman Safari Indonesia Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memastikan tetap memberikan perawatan kepada para satwa. Perawatan tetap diberikan meski saat ini tidak lagi menerima pengunjung selama pandemi covid-19.

"Meski seluruh unit Taman Safari Indonesia ditutup hingga 19 April 2020 akibat dampak COVID-19, Taman Safari Indonesia Group, khususnya di Bogor, tetap memprioritaskan perawatan satwa," ujar Public Relations Taman Safari IndonesiaYulius H Suprihardodi Bogor, Senin (13/4).

Baca Juga

Menurutnya, perawatan dilakukan oleh para keeper atau pegawai kebun binatang. Mereka membersihkan kandang, memberi makan, serta pelaksanaan konservasi-konservasi lainnya.

"Termasuk pengecekan kesehatan satwapun tetap diperhatikan oleh keeper, tim medis, kurator dan dokter hewan," ujarYulius.

Di samping itu, pegawai Taman Safari Indonesia secara bergotong royong menanam berbagai jenis sayuran yang nantinya digunakan untuk kebutuhan pakan satwa. Menurutnya, segala jenis sayuran itu tetap ditanam di areal taman safari.

Ia mengatakan, setiap pegawai yang melakukan kegiatan di areal taman safari diwajibkan mengenakan masker sesuai dengan imbauan pemerintah Republik Indonesia merujuk anjuran World Health Organization (WHO).

"SOP (standar operasional prosedur) yang dilakukan oleh manajementerhadap keluar masuknya sejumlah kendaraan karyawan, maupun karyawati tetap dilakukan penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu, dan wajib mencuci tangan dgn hand sanitizer," ucap dia.

Sebagai informasi, penutupan Taman Safari Indonesia Bogor yang semula hanya sampai 3 April 2020, sempat diperpanjang hingga 19 April 2020. Yulius mengatakan, tidak menutup kemungkinan perpanjangan kembali diberlakukan jika pandemi covid-19 masih berlanjut.

"Perpanjangan penutupan ini mengikuti himbauan Pemkab Bogor, dan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. Harapan pihak managenent, agar permasahan Covid 19 ini dapat segera terselesaikan. Sehingga kondisi perekonomian tempat tempat wisata maupun hotel yang ada di kawasan Puncak dapat normal kembali," kata Yulius.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement