REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta agar para kepala daerah tidak takut dalam menggunakan anggaran daerah untuk penanganan pandemi Covid-19. Firli mengatakan, KPK akan mengawal penggunaan anggaran daerah dan pengadaan barang jasa (PBJ) untuk mengatasi wabah virus corona.
Firli mengatakan, pihaknya takkan menindak mereka selama penggunaan anggaran, baik itu masalah operasional maupun pengadaan barang jasa (PBJ) dilakukan secara benar dan transparan. "Sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan," ujar Firli di Jakarta, Rabu (8/4).
Firli menegaskan, lembaga antirasuah berkomitmen akan terus mengawal pelaksanaan anggaran dan PBJ dalam rangka penanganan Covid-19. Pengawalan yang dilakukan KPK diantaranya adalah dengan membentuk tim khusus yang bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat dan daerah serta dengan pemangku kepentingan lainnya. Tim tersebut, kata Firli, juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait alokasi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 agar bebas dari korupsi.
"Saat ini tim sedang merampungkan telaah untuk dapat memberikan rekomendasi terhadap persoalan sistemik yang dihadapi pelaksana di lapangan terkait pelaksanaan anggaran dan PBJ penanganan Covid-19," ucapnya.