Ahad 05 Apr 2020 19:06 WIB

Kasus Corona di Kalimantan Tengah Jadi 19 Orang

Zona merah meliputi Palangka Raya, Kotawaringin Barat, serta Kotawaringin Timur.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas memeriksa suhu tubuh warga guna mengantisipasi penyebaran cirus corona (ilustrasi).
Foto: ANTARA / Irwansyah Putra
Petugas memeriksa suhu tubuh warga guna mengantisipasi penyebaran cirus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merilis data terbaru pada Ahad (5/4), yang menyatakan kasus positif virus corona di wilayahnya meningkat menjadi sebanyak 19 kasus.

"Untuk kondisi semua pasien positif, dalam keadaan baik dan ada yang transmisi lokal atau penularan di dalam daerah, utamanya di Palangka Raya," kata Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, Suyuti Syamsul saat dihubungi dari Kota Palangka Raya, Ahad.

Total kasus positif Covid-19 di Kalteng ada 19 kasus, terdiri lima orang dinyatakan sembuh dan 14 orang lainnya sedang dalam perawatan di rumah sakit.

Sebaran kasus positif tersebut, yakni di Palangka Raya 14 kasus, terdiri sembilan pasien yang masih dirawat dan lima pasien sudah dinyatakan sembuh. Selain itu, di Kotawaringin Barat dua kasus dan belum ada yang sembuh, dan di Kotawaringin Timur kini juga telah ditemukan kasus positif tiga kasus dan belum ada yang sembuh.

Akibatnya zona merah di Kalteng pun bertambah dan kini menjadi tiga, meliputi Palangka Raya, Kotawaringin Barat, serta Kotawaringin Timur.

Untuk daerah lainnya, seperti Barito Timur, Barito Utara, Murung Raya, Kapuas, Pulang Pisau, dan Katingan saat ini dikategorikan zona kuning karena terdapat PDP. Sedangkan Barito Selatan, Gunung Mas, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara masih merupakan zona hijau. Sementara itu, hingga Ahad, jumlah pasien dengan pengawasan (PDP) di Kalteng 54 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 593 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement