Kamis 02 Apr 2020 19:17 WIB

IDI Minta Ulama Sosialisasi Protokol Pemakaman Covid-19

Pemakaman dengan protokol yang benar mencegah penularan Covid-19.

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto per Senin (30/3/2020) pukul 12
Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto per Senin (30/3/2020) pukul 12

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta peran serta ulama dan tokoh masyarakat untuk ikut membantu menyosialisasikan kepada publik terkait protokol pemakaman jenazah Covid-19. Masyarakat yang teredukasi bisa mencegah penolakan jenazah Covid-19 seperti yang terjadi di beberapa daerah.

"Kita berharap kepada ulama-ulama di daerah agar menyampaikan ke masyarakat bahwa pemakaman itu sudah ada protokol kesehatan yang jelas," kata Wakil Ketua Umum PB IDI Mohammad Adib Khumaidi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/4).

Baca Juga

Ia mengatakan sebenarnya protokol kesehatan pemakaman jenazah Covid-19 telah diatur pemerintah. Di antaranya jenazah yang dimakamkan harus berjarak 500 meter dari pemukiman penduduk terdekat.

Kemudian, lokasi penguburan setidaknya berjarak 50 meter dari sumber air tanah, dimakamkan pada kedalaman 1,5 meter. Selanjutnya jenazah juga harus dibalut menggunakan plastik dan dikerjakan oleh petugas khusus pula.

Pengetahuan seperti itulah yang seharusnya disampaikan ulang atau disosialisasikan para ulama, tokoh adat atau tokoh masyarakat sehingga publik tidak panik apabila ada korban Covid-19 hendak dimakamkan.

"Sebenarnya protokol kesehatan ini sudah disosialisasikan Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Agama," ujar dia. Selama prosedur penanganan dilakukan dengan tepat maka virus yang mungkin saja masih ada dalam tubuh jenazah tidak akan tertular pada orang lain termasuk petugas kesehatan yang menangani.

Namun, kasus yang terjadi di beberapa daerah misalnya Aceh dan Kendari, keluarga korban Covid-19 membuka plastik jenazah saat proses pemakaman lalu menciuminya.

"Itu berisiko, karena virusnya itu dari saluran pernapasan. Tapi kalau semua prosesi dilakukan sesuai protokol yang ada masyarakat tidak perlu takut," katanya.

Meskipun demikian, PB IDI juga menyadari kepanikan yang terjadi di tengah masyarakat terutama saat ada pemakaman jenazah Covid-19. Oleh sebab itu, pemangku kepentingan di berbagai daerah perlu lebih gencar lagi melakukan sosialisasi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement