REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Sekretariat Jenderal DPR membatalkan rencana rapid test Covid-19 bagi anggota DPR. PKS menilai tidak elok hal itu dilakukan saat ini, ketika tenaga medis dan rakyat lebih membutuhkan tes tersebut.
"Kami menerima informasi tersebut dan Fraksi PKS menyatakan sikap meminta Sekjen DPR membatalkan atau setidaknya diprioritaskan hanya untuk anggota yang terindikasi sakit dalam pemeriksaan awal dan yang punya gejala sakit," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/3).
Jazuli menegaskan tenaga medis dan alat rapid test lebih dibutuhkan rakyat saat ini. Sehingga tidak pantas jika anggota DPR dan keluarganya mendapat 'keistimewaan' untuk dilakukan test corona.
"Kita menyaksikan sendiri tenaga medis dan rakyat terdampak lebih membutuhkan dan Fraksi PKS sendiri selama beberapa hari mencanangkan gerakan berbagi masker dan disinfektan gratis ke tempat-tempat ibadah dan rumah sakit/klinik. Dan aspirasi mereka agar diprioritaskan kebutuhan mereka atas alat pelindung diri (APD) dan seluruh instrumen pemeriksaan Covid-19," ujarnya.
Jazuli meminta tidak ada perbedaan perlakuan antara anggota DPR dan kelurganya dengan masyarakat pada umumnya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Jazuli menilai protokol kesehatan tentu diberlakukan di Komplek DPR seperti di Kantor maupun Rumah Dinas, tapi untuk tes Covid-19 cukup diprioritaskan kepada anggota yang memang terindikasi sakit.
"Anggota dan keluarga yang mengalami gejala sakit tentu harus istirahat dan mengkarantina diri di rumah atau berkonsultasi dengan dokter atau rumah sakit," katanya.
Anggota Komisi I DPR RI itu menegaskan bahwa Fraksi PKS DPR tidak setuju jika diadakan rapid test COVID-19 kepada seluruh anggota DPR dan keluarganya. Dia menilai di saat kondisi seperti sekarang, setiap anggota DPR harus mengutamakan rakyat, harus hadir bersama rakyat, dan memprioritaskan kebutuhan tenaga medis dan mereka yang terpapar langsung dalam menangani COVID-19.
"Jika ada indikasi atau gejala sakit anggota DPR dan keluarganya bisa berkonsultasi pada dokter dan merujuk rumah sakit secara mandiri sebagaimana masyarakat umumnya," katanya.